Kendari (ANTARA) - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menjaga dan merawat barang titipan baik dari kepolisian ataupun kejaksaan negeri setempat senilai Rp8.272.047.000 selama perode Januari hingga November 2021.

Kepala Rupbasan Kelas I Kendari R Teja Iskandar di Kendari, Senin mengatakan, secara keseluruhan barang sitaan yang dijaga oleh pihaknya tercatat 12 jenis barang dari 90 register.

"Total barang sitaan yang kami jaga di Rupbasan Kelas I Kendari sejak Januari sampai November 2021, ada 12 jenis barang dengan nilai taksiran secara keseluruhan Rp8.272.047.000," kata dia.

Ia merinci barang sitaan yang dimankan Rupbasan Kelas I Kendari di antaranya kendaraan roda dua 44 unit, kendaraan roda empat 14 unit, kayu 1.971 batang, BBM 57.551 liter, tabung gas subsidi 1.767 tabung, dan excavator tujuh unit.

Selanjutnya, dumptruck tiga unit, kapal dua unit, amonium nitrat 76 karung, siag nikel satu karung, garam 281 karung, rokok 393 ball.

Kata Iskandar, jumlah barang sitaan yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Kendari mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 dilihat dari jumlah register
keseluruhan.

"Terjadi peningkatan 17 register. Pada tahun 2020 Jumlah register keseluruhan sebanyak 73 register dan di tahun 2021 meningkat menjadi 90 register untuk periode Januari sampai dengan November," ujar dia.

Rupbasan Kelas I Kendari dalam menjaga, merawat dan memelihara keamanan barang  sitaan negara yang dianggap rawan meledak seperti tabung gas, pihaknya bekerjasama dengan Pertamina dan Pemadam Kebakaran Kendari.

Iskandar menjelaskan, jika pemilik barang sitaan memenangkan sidang maka dapat mengambil barang, dan sebaliknya jika pengadilan memutuskan bahwa barang bukti tersebut dilelang maka jaksa sebagai eksekutor yang bakal melakukan pelelangan.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Rupbasa Kelas I Kendari tidak dapat melakukan pelelangan barang sitaan, namun pihaknya mempunyai hak dalam menilai apakah barang sitaan harus dillelang sehingga bisa mengusulkan hal itu utamanya barang-barang menguap seperti solar karena nilainya bisa turun.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024