Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa narapidana kasus peredaran gelap narkoba yang menghuni lembaga pemasyarakatan di daerah setempat meningkat dalam setiap tahunnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Ahad, mengatakan saat ini napi kasus narkoba yang menghuni lapas di daerah itu tercatat sekitar 700 orang.

"Kita melihat grafik perkembangan napi narkoba itu sangat meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini napi kasus narkoba sekitar 700-an. Memang sudah agak besar," kata dia.

Dia menjelaskan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana kasus narkoba berbeda dengan kasus lainnya karena susah untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

"PP Nomor 99, kalau napi kasus narkoba itu kan susah kita berikan pengurangan masa hukuman, kecuali memenuhi persyaratan-persyaratan yang begitu ketat. Perkembangannya juga hampir setiap saat bertambah napi narkoba," ujar dia.

Muslim mengaku, dengan kondisi tersebut, pihaknya telah mengajukan ke Kemenkumham pusat agar ada pembangunan lapas khusus kasus narkoba. Saat ini pihaknya telah menyiapkan lahan di daerah Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kendari.

"Makanya memang butuh pembangunan lapas narkoba, disamping itu jumlahnya bertambah terus. Kedua sangat susah kalau kita gabungkan dengan napi yang lain. Supaya pembinaannya bisa fokus," jelas dia.

Dia mengaku pihaknya terus melakukan pengajuan ke pusat sejak enam tahun terakhir agar bisa mendapatkan anggaran pembangunan lapas sebagai upaya mengatasi kelebihan daya tampung di lapas/rutan.

Meski begitu, dia menyadari adanya wabah pandemi COVID-19 yang tentunya anggaran banyak dialihkan untuk penangan wabah tersebut.

Muslim mengatakan saat ini narapidana di delapan lapas/rutan se-Sulawesi Tenggara mengalami kelebihan daya tampung. Dia menyebut total narapidana saat ini sebanyak 8.882 orang, sedangkan kapasitas daya tampung di lapas/rutan sekitar 900 orang.

Selain mengajukan pembangunan lapas khusus kasus narkoba, Kemenkumham Sultra juga telah mengajukan penambahan lapas baru di Kota Baubau karena lapas yang ada saat ini di daerah itu juga mengalami kelebihan daya tampung narapidana.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024