Kendari (ANTARA) - Otorita Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sulawesi Tenggara mendorong pengambangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di daerah itu agar bangkit sejalan dengan kondisi pandemi yang mulai terkendali.

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa OJK telah menyiapkan tujuh strategi kebijakan untuk menyatukan proses bisnis UMKM dalam satu ekosistem agar para mereka saling terintegrasi secara digital dari hulu sampai ke hilir.

"Pertama OJK mendorong akses perluasan keuangan melalui pembentukan skema klaster," kata dia.

OJK telah mengidentifikasi ada 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai sektor ekonomi. Antara lain pertanian, perikanan, peternakan, dan juga mining, yang merupakan sektor sasaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus.

Kedua, mengembangkan bank wakaf mikro yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM disertai dengan pendampingan. Hingga September 2021 telah berdiri 61 bank wakaf mikro yang telah dirasakan manfaatnya oleh 47,6 ribu nasabah.

“Namun di Sulawesi Tenggara bank wakaf mikro belum hadir,” terang Arjaya.

Kemudian, strategi ketiga yaitu OJK membuka akses pembiayaan melalui pendekatan P2P lending melalui security crowdfunding untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum bankable atau belum mampu mengakses pembiayaan dari perbankan. Keempat, OJK membangun platform e-commerce untuk membantu pemasaran produk UMKM.

“Ada platform non-komersial yang dibentuk secara khusus. Platform ini kita beri nama UMKMu,” imbuhnya.

Kelima, OJK melakukan kerjasama dengan pemangku kepentingan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas inklusi keuangan masyarakat di daerah-daerah. Inisiasi ini bertujuan mendorong akses keuangan lebih cepat sampai ke masyarakat, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk industri jasa keuangan beserta risikonya.

Selanjutnya, strategi keenam, OJK memperluas kredit pembiayaan melawan rentenir yang diberikan lembaga jasa keuangan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, berbayar rendah. Hal ini guna mengurangi ketergantungan kepada para pemodal yang bersifat menjerat, yaitu rentenir, atau bahkan pemodal-pemodal ilegal.

"Terakhir, OJK juga mengimplementasikan program kerja business matching di kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan," kata Arjaya.

Pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk menyebabkan penurunan kinerja kredit UMKM.

Arjaya mengatakan, pemberlakuan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam meminimalkan dampak pandemi telah memberikan perubahan pada perilaku transaksi masyarakat dari manual ke transaksi digital.

Perubahan pola transaksi tersebut perlu diikuti oleh pelaku UMKM agar UMKM dapat bertahan dan terus berkembang.

"Tidak hanya UMKM, bank juga perlu segera beradaptasi dengan terus melakukan penyesuaian strategi yang inovatif dalam memberikan solusi pembiayaan kepada UMKM," demikian Arjaya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024