Kendari (ANTARA) - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menjaga dan merawat barang titipan baik dari kepolisian ataupun kejaksaan negeri setempat senilai Rp3.646.539.000.

Kepala Rupbasan Kelas I Kendari R Teja Iskandar melalui pesan WhatsApp di Kendari, Selasa, mengatakan secara keseluruhan barang sitaan yang dijaga oleh pihaknya yang saat ini tengah berproses hukum yaitu dari 56 register.

"Total basan barang yang kami jaga di Rupbasan Kelas I Kendari hingga hari ini tujuh jenis barang dengan nilai taksiran secara keseluruhan Rp3.646.539.000," kata dia.

Ia merinci basan barang yang diamankan pihaknya yang saat ini berproses hukum di antaranya motor 36 unit, mobol enam unit, excavator tiga unit, mesin kapal dua unit, kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) 1.553 batang, BBM subsidi 16.301 liter, dan tabung gas subsidi sebanyak 1.417 buah

Dikatakan, berdasarkan tingkat proses perkara barang yang dijaga terdiri dari 56 register di antaranya tahap penyidikan 15 register, penuntutan 31 register dan Register Barang Rampasan (RBR) sebanyak 10 register atau keputusan yang inkrah dari pengadilan yang dinyatakan dirampas oleh negara.

Dia menyampaikan dalam menjaga, merawat dan memelihara keamanan barang yang dianggap rawan meledak seperti tabung gas, pihaknya bekerjasama dengan Pertamina dan Pemadam Kebakaran Kendari.

"Kami bekerja sama dengan Pertamina dan Pemadam Kebakaran. Pemadam Kebakaran melakukan praktek penggunaan Apar (alat pemadam api ringan), terus kami disarankan setiap harinya membuka gudang selama 15 menit agar terjadi sirkulasi udara," ujar Teja.

Dia mengatakan, jika pemilik barang sitaan itu memenangkan sidang maka dapat mengambilnya, dan sebaliknya jika pengadilan memutuskan bahwa barang bukti tersebut dilelang maka jaksa sebagai eksekutor yang bakal melakukan pelelangan.

"Namun untuk mengusulkan bisa dijual atau dilelang terlebih dahulu karena jika barang-barang menguap seperti solar karena nanti nilainya bisa turun, Rupbasan mempunyai hak untuk menilai hal itu," demikian Teja**

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024