Baubau (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebutkan dana hibah untuk partai politik tahun 2021 sebesar Rp636 juta lebih dialokasikan di 12 parpol pemilik kursi di DPRD setempat.
Kepala Kesbangpol Baubau, Moh Amsir Afie melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Junaiddin, di Baubau, Jumat, mengatakan besaran dana hibah masing-masing Parpol diberikan berdasarkan total perolehan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, dimana setiap suara dihargai sekira Rp8.000.
"Memang untuk jumlah kursi yang paling banyak itu partai Golkar (Golongan Karya). Tapi kalau saya lihat yang paling besar dana hibahnya itu PAN (Partai Amanat Nasional). Sedangkan yang paling kecil itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jadi, penerima dana hibah ini adalah Parpol yang punya kursi di DPRD dan dihitung berdasarkan perolehan suaranya," ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, 99 persen dana dari 12 Parpol telah disalurkan dana hibahnya. Sisa Partai Bulan Bintang (PBB) yang belum dicairkan karena belum menyerahkan kelengkapan administrasi seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tahun 2020.
"Tinggal PBB yang belum, karena masih menyelesaikan syarat administrasinya. Batas penyerahan administrasi itu paling lambat Desember 2021. Sedangkan untuk Parpol yang lain itu sudah ditransferkan (dana hibahnya), semua sudah ambil," ujarnya.
Dana hibah tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk membiayai keperluan Parpol penerima selama satu tahun.
"Seperti rapat, atau perjalanan dinas pengurus Parpol. Tapi, nanti mereka harus melaporkan sesuai penggunaannya, karena akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.
Berikut rincian alokasi dana hibah untuk Parpol di Baubau tahun 2021:
1. PKB Rp 46.947.040
2. Gerindra Rp 63.023.590
3. PDIP Rp 61.372.010
4. Golkar Rp 87.911.495
5. NasDem Rp 52.156.545
6. Berkarya Rp 32.522.070
7. PKS Rp 26.214.440
8. Perindo Rp 48.844.600
9. PPP Rp 38.451.945
10. PAN Rp 90.915.965
11. Hanura Rp 49.152.075
12. PBB Rp 38.741.850
Kepala Kesbangpol Baubau, Moh Amsir Afie melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Junaiddin, di Baubau, Jumat, mengatakan besaran dana hibah masing-masing Parpol diberikan berdasarkan total perolehan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, dimana setiap suara dihargai sekira Rp8.000.
"Memang untuk jumlah kursi yang paling banyak itu partai Golkar (Golongan Karya). Tapi kalau saya lihat yang paling besar dana hibahnya itu PAN (Partai Amanat Nasional). Sedangkan yang paling kecil itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jadi, penerima dana hibah ini adalah Parpol yang punya kursi di DPRD dan dihitung berdasarkan perolehan suaranya," ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, 99 persen dana dari 12 Parpol telah disalurkan dana hibahnya. Sisa Partai Bulan Bintang (PBB) yang belum dicairkan karena belum menyerahkan kelengkapan administrasi seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tahun 2020.
"Tinggal PBB yang belum, karena masih menyelesaikan syarat administrasinya. Batas penyerahan administrasi itu paling lambat Desember 2021. Sedangkan untuk Parpol yang lain itu sudah ditransferkan (dana hibahnya), semua sudah ambil," ujarnya.
Dana hibah tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk membiayai keperluan Parpol penerima selama satu tahun.
"Seperti rapat, atau perjalanan dinas pengurus Parpol. Tapi, nanti mereka harus melaporkan sesuai penggunaannya, karena akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.
Berikut rincian alokasi dana hibah untuk Parpol di Baubau tahun 2021:
1. PKB Rp 46.947.040
2. Gerindra Rp 63.023.590
3. PDIP Rp 61.372.010
4. Golkar Rp 87.911.495
5. NasDem Rp 52.156.545
6. Berkarya Rp 32.522.070
7. PKS Rp 26.214.440
8. Perindo Rp 48.844.600
9. PPP Rp 38.451.945
10. PAN Rp 90.915.965
11. Hanura Rp 49.152.075
12. PBB Rp 38.741.850