Kendari (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Ekonomi Menteri Hukum dan HAM RI Lucky Agung Binarto minta seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara agar meningkatkan layanan serta mencegah adanya tindakan korupsi kolusi dan nepostisme (KKN).
"Yang diprioritaskan itu kan output dari satuan kerja, yaitu reformasi birokrasi pelayanan prima kepada masyarakat dan juga bebas dari KKN," kata Agung usai memberi penguatan kepada jajaran Kemenkumham Sultra di Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Selasa.
Agung memberikan penguatan dan motivasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham Sultra agar melakukan reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepastian, kenyamanan, keamanan dan bentuk-bentuk layanan lain sehingga masyarakat itu merasa dilayani dan mendapatkan pelayanan yang sesungguhnya harus didapatkan," ujar dia.
Menurut dia, penguatan zona integritas dilakukan kepada jajaran Kemenkumham Sultra agar ke depan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain itu, ia juga menekankan kepada jajaran di Kemenkumham Sultra agar bekerja dengan semangat dan penuh kesungguhan sehingga bisa meraih predikat tersebut.
"Jadi kita ada penguatan dari tim penilai internal terkait substansi. Kami ditugaskan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan penguatan berupa motivasi. Kami mendorong terus untuk bisa meraih apa yang menjadi keinginan kita bersama," kata dia.
Ketika memberikan penguatan, Staf Ahli itu didampingi Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maktub.
Selain itu juga dihadiri seluruh pejabat struktural kantor wilayah dan kepala unit pelaksana teknis dalam Kota Kendari dan Unaaha.
"Yang diprioritaskan itu kan output dari satuan kerja, yaitu reformasi birokrasi pelayanan prima kepada masyarakat dan juga bebas dari KKN," kata Agung usai memberi penguatan kepada jajaran Kemenkumham Sultra di Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Selasa.
Agung memberikan penguatan dan motivasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham Sultra agar melakukan reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepastian, kenyamanan, keamanan dan bentuk-bentuk layanan lain sehingga masyarakat itu merasa dilayani dan mendapatkan pelayanan yang sesungguhnya harus didapatkan," ujar dia.
Menurut dia, penguatan zona integritas dilakukan kepada jajaran Kemenkumham Sultra agar ke depan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain itu, ia juga menekankan kepada jajaran di Kemenkumham Sultra agar bekerja dengan semangat dan penuh kesungguhan sehingga bisa meraih predikat tersebut.
"Jadi kita ada penguatan dari tim penilai internal terkait substansi. Kami ditugaskan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan penguatan berupa motivasi. Kami mendorong terus untuk bisa meraih apa yang menjadi keinginan kita bersama," kata dia.
Ketika memberikan penguatan, Staf Ahli itu didampingi Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maktub.
Selain itu juga dihadiri seluruh pejabat struktural kantor wilayah dan kepala unit pelaksana teknis dalam Kota Kendari dan Unaaha.