Buton Selatan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara memberi pendampingan hukum pembangunan Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga dan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Buton Selatan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buton Selatan dalam rilis yang diterima di Baubau, Senin, menyatakan hal itu merupakan fungsi pengamanan hukum dalam mengawal dan mendampingi pelaksanaan proyek pembangun strategis di daerah setempat agar berjalan lancar sesuai target dan harapan pemerintah dan masyarakat.

Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani memahami betul bila pihaknya masih sangat membutuhkan bimbingan dari Kejari Buton sebagai daerah baru agar proses pelaksanaan kegiatan tidak menyalahi hukum.

Proyek yang dikerjakan diharapkan bisa selesai dengan baik untuk dimanfaatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Buton yang telah berkomitmen mengawal dan mendampingi proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Buton Selatan," ucap bupati. Bupati Buton Selatan La Ode Arusani (kanan) mendampingi Kepala Kejari Buton Ledrik Viktor Mesak saat meninjau dua proyek di daerah itu, Minggu (5/9). (foto Antara/HO-Diskominfo Buton Selatan)

Sementara Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Buton Selatan yang telah memberikan perhatian dalam pengawalan dan pendampingan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (TPPS) Kejari Buton.

Menurut dia, Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga dan RSUD Buton Selatan merupakan proyek yang sangat strategis untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Oleh karena itu kelancaran pembangunan harus terus dipantau agar sesuai dengan konstruksi dan waktu yang ditentukan.

“Harapan kita proyeknya bisa selesai tepat waktu, tepat guna, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak,” katanya.

Kabupaten Buton Selatan yang mekar dari kabupaten induk yakni Kabupaten Buton pada pertengahan tahun 2014 terus berbenah dengan melakukan berbagai program pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024