Jakarta (ANTARA) - Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) dari Iran yang disangka membuat narkoba jenis sabu di sebuah rumah mewah di Karawaci Kota Tangerang Banten, yang sebelumnya domilisinya berpindah-pindah.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan pihaknya menangkap dua warga negara Iran, berinisial BF dan FS, yang disangka memproduksi sabu di sebuah rumah mewah di Karawaci.
Menurut Danang Setiyo, dua warga negara Iran tersebut, diperkirakan telah memproduksi sabu untuk dijual sejak setahun terakhir, dengan berpindah-pindah domisili. Di Karawaci mereka menyewa rumah mewah selama empat bulan. "Setiap menempati tempat baru, kedua tersangka itu memproduksi sabu yang diduga untuk dijual di Indonesia maupun ke luar negeri," katanya.
Danang menegaskan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. "Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan perannya masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di sebuah perumahan di Karawaci Kota Tangerang, yang diduga difungsikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu, pada Rabu (1/9).
"Ya benar, kami berhasil menggerebek laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah " kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (2/9).
Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, Polisi mendapat petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu di Karawaci Kota Tangerang.
Menurut Danang, berdasarkan petunjuk itulah, Polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini, masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polres Metro Jakarta Barat juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba apa saja yang diproduksi.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan pihaknya menangkap dua warga negara Iran, berinisial BF dan FS, yang disangka memproduksi sabu di sebuah rumah mewah di Karawaci.
Menurut Danang Setiyo, dua warga negara Iran tersebut, diperkirakan telah memproduksi sabu untuk dijual sejak setahun terakhir, dengan berpindah-pindah domisili. Di Karawaci mereka menyewa rumah mewah selama empat bulan. "Setiap menempati tempat baru, kedua tersangka itu memproduksi sabu yang diduga untuk dijual di Indonesia maupun ke luar negeri," katanya.
Danang menegaskan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. "Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan perannya masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di sebuah perumahan di Karawaci Kota Tangerang, yang diduga difungsikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu, pada Rabu (1/9).
"Ya benar, kami berhasil menggerebek laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah " kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (2/9).
Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, Polisi mendapat petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu di Karawaci Kota Tangerang.
Menurut Danang, berdasarkan petunjuk itulah, Polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini, masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polres Metro Jakarta Barat juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba apa saja yang diproduksi.