Kendari (ANTARA) - PT Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pihak Koperasi DJM atau Koperasi Driver Jalanan Maxim menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait perlindungan resiko kecelakaan khususnya pengemudi.

"Jasa Raharja Canang Sulawesi Tenggara terus meningkatkan Kerja sama dengan berbagai mitra dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," kata kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto, DI Kendari, Sabtu.

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Saldhy Putranto selaku kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dan Rahman selaku Ketua Koperasi Driver Jalanan Maxim.

Kerja Sama ini kata Saldhy, tidak hanya memberikan perlindungan kepada pengemudi, tetapi juga penumpang kendaraan yang menggunakan aplikasi jasa angkutan online Maxim.

"Dengan adanya PKS ini masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan online Maxim akan dijamin oleh Jasa Raharja," katanya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam perjalanannya sehingga dapat tiba ditujuan dengan selamat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024