Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis bahwa nilai tukar petani (NTP) Sultra pada Juni 2021 tercatat 99,71 atau mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,32.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, dalam keterangan melalui rilisnya virtual di Kendari, Kamis menyebutkan, adapun NTP dari masing-masing komoditi masing-masing subsektor adalah pada Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,55, Subsektor Hortikultura (NTPH) 109,07 dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 97,69 dan Subsektor Peternakan (NTPT) 107,18 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 102,36.
Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,59 atau naik sebesar 0,19 persen dari sebelumnya 103,59.
Ia mengatakan, pada bulan yang sama di Juni 2021, secara nasional 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 3,50 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 2,16 persen.
Pada Juni 2021 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,08 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,16 persen; subkelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.
Grafik perkembangan terkait Nilai Tukar Petani Sultra selama Juni 2021 alami kenaikan 1,41 persen dibanding sebelumnya. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Kemudian, subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; sementara itu terjadi kenaikan pada subkelompok lain antara lain subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,00 persen; dan subkelompok transportasi sebesar 0,05 persen.
Subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen; subkelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,00 persen; subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,00 persen; dan subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,10 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sultra pada bulan yang sama sebesar 98,37 atau naik 1,29 persen dibandingkan NTUP Mei sebesar 98,37.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, dalam keterangan melalui rilisnya virtual di Kendari, Kamis menyebutkan, adapun NTP dari masing-masing komoditi masing-masing subsektor adalah pada Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,55, Subsektor Hortikultura (NTPH) 109,07 dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 97,69 dan Subsektor Peternakan (NTPT) 107,18 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 102,36.
Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,59 atau naik sebesar 0,19 persen dari sebelumnya 103,59.
Ia mengatakan, pada bulan yang sama di Juni 2021, secara nasional 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 3,50 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 2,16 persen.
Pada Juni 2021 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,08 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,16 persen; subkelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.
Kemudian, subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; sementara itu terjadi kenaikan pada subkelompok lain antara lain subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,00 persen; dan subkelompok transportasi sebesar 0,05 persen.
Subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen; subkelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,00 persen; subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,00 persen; dan subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,10 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sultra pada bulan yang sama sebesar 98,37 atau naik 1,29 persen dibandingkan NTUP Mei sebesar 98,37.