Kendari (ANTARA) - Sebanyak 2.012 orang calon jamaah haji (CJH) di Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta bersabar karena tahun 2021 ini pemerintah meniadakan pemberangkatan haji.

Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 yang diterbitkan 3 Juni 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Sultra), Fesal Musaad di Kendari, Senin, menyebutkan alasan utama dari pembatalan pemberangkatan haji tahun ini adalah pandemi COVID-19.

Fesal mengatakan keputusan pemerintah pusat itu dengan pertimbangan kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa dari ancaman virus corona. Apalagi jumlah jemaah haji Indonesia merupakan salah satu yang terbanyak dan beberapa persen di antaranya telah lanjut usia.

"Kalau Indonesia berangkatkan seluruh jamaah haji dalam waktu serentak yang sekian persennya lansia di tengah pandemi COVID-19 bayangkan, jangan-jangan nanti seperti India. Itu yang pemerintah khawatirkan, termasuk Arab Saudi pertimbangannya seperti itu," jelasnya.

Makanya negara-negara yang punya kuota haji sedikit diprioritaskan berangkat, yang banyak sabar dulu, bisa saja tahun 2022. Makanya calon jemaah haji perlu bersabar, ikhlas, yang penting niat, itu sudah ibadah," tambah Fesal.



 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024