Kendari (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan catatan khusus kepada enam kabupaten/kota di provinsi ini yang mendapat status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Keuangan (LHK)  tahun anggaran 2020.

"BPK Perwakilan Sultra memberi opini WTP bagi enam kabupaten kota di Sultra atas LHP laporan keuangan daerah 2020 ada aturan dan mekanisme, meskipun LHP itu masih ada koreksi dan catatan yang perlu diperbaiki," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Andi Sonny, usai memberi LHP atas Laporan Keuangan Daerah pada enam kabupaten kota di Kendari, Jumat.

Enam kabupaten kota yang mendapat opini WTP dari BPK Sultra atas laporan keuangan 2020 adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna, Wakatobi, Kolaka Utara, Buton Utara dan Kota Baubau.

Namun dari enam kabupaten dan kota yang mendapat opini WTP, kata Andi Sonny, masih terdapat hal-hal yang perlu mendapat perhatian masing-masing daerah.

Bagi Kabupaten Konawe Kepulauan, perhatian utama adalah penyusunan laporan keuangan belum memadai dan pekerjaan swakelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak menunjukkan kondisi senyatanya.

Begitu pula untuk LHP  Pemerintah Kabupaten Muna yaitu, pengelolaan gaji pegawai negeri sipil belum tertib dan pelaksanaan paket pekerjaan pada dua organisasi perangkat daerah tidak sesuai kontrak.  Di pemerintah Kota Baubau yaitu, realisasi belanja barang dan jasa pada OPD tidak sesuai ketentuan dan pelaksanaan paket pekerjaan pada enam OPD tidak sesuai kontrak.
  Wakil Bupati Buton Utara, Kopol Purnawiran Polisi Ahali saat di kantor BPK Sultra menerima LHP atas laporan keuangan pemda daerah 2020 dari BPK Sultra. Kamis. (Foto ANTARA/Azis Senong)

Sementara bagi LHP Kabupaten Wakatobi, lanjut Sonny,  yaitu realisasi belanja perjalanan dinas pada 10 OPD tidak sesuai ketentuan dan kekurangan volume pada paket pekerjaan di empat OPD.  Pada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yaitu, kekurangan volume atas paket pekerjaan pada lima OPD dan pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah pada pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara kurang optima.

Sedangkan bagi LHP pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), yaitu belanja pada pemerintah kelurahan belum dipertanggungjawabkan dan kelebihan pembayaran atas pekerjaan fisik pada empat OPD.
 
Namun demikianm kata Andi Sonny, dengan adanya catatan khusus bagi enam kabupaten kota tersebut, BPK perwakilan Sultra menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala Daerah, yang telah mendukung upaya BPK dalam menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024