Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sultra pada bulan Maret 2021 tercatat 39,76 persen atau mengalami penurunan sebesar 1,32 poin dibandingkan Februari 2021 yang tercatat 41,08 persen.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti di Kendari, Selasa mengungkapkan, tingkat pemakaian tempat tidur hotel bintang Maret 2021 tercatat 33,82 persen atau turun 13,08 poin dibandingkan Februari 2021 yang tercatat 46,90 persen.

Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) di hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan yang sama adalah 1,76 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,06 poin jika dibandingkan dengan bulan Februari 2021 yang tercatat 1,82 hari.

  Grafik perkembangan hunian hotel yang dilangsir BPS Sultra pada bulan Maret 2021. (foto Antara/Azis Senong)
Adpun persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Maret 2021 tercatat 99,90 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,10 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran sebesar 0,02 poin.

Penurunan angka hunian para tamu yang inap dihotel bintang, diakui juga Sekertaris Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra, Eko Dwisasono.

Menurut dia, kecenderungan kurangnya kunjungan tamu ke hotel bintang karena masih terpengaruh suasana pandemi COVID-19 yang masih menghantui warga.

"Umumnya hotel-hotel bintang ramai pengunjung datang di saat ada kegiatan nasional, namun karena masih ada aturan setiap tamu yang datang dari luar provinsi maupun tamu asing (luar negeri-red) baru bisa masuk setelah dinyatakan bebas dari penyeberan virus yang mematikan itu," ujarnya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024