Kendari (ANTARA) - Melalui Konferensi Kerja II PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021, diharapkan para guru terus meningkatkan profesionalitasnya   sebagai   agen   pembelajaran, dalam mewujudkan insan Indonesia yang beriman, cerdas, dan kompetitif.
 
Hal tersebut diungkapkan Sekda Provinsi Sultra, Dr Hj Nur Endang Abas SE MSi, Minggu, saat membuka Konferensi Kerja II PGRI Provinsi Sultra 2021 di Kendari, yang juga dihadiri oleh Kadikbud Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya. 

"Pemerintah mengharapkan agar kegiatan ini bisa memberikan pencerahan pada kita semua, terutama bagi para guru yang turut mengambil bagian dalam konferensi kerja ini, sehingga dapat kian meningkatkan  profesionalismenya   sebagai   agen   pembelajaran, untuk mewujudkan insan Indonesia yang beriman, cerdas, dan kompetitif," ucapnya. 

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini dapat menjadi salah satu sarana mempererat silaturahim diantara sesama pengurus organisasi dan sesama guru khususnya,  serta dengan pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Sebagaimana kita maklumi, pendidikan Indonesia menghadapi masalah dan tantangan cukup besar dalam perannya membangun  Sumber  Daya  Manusia (SDM) Indonesia. 

Di antaranya, belum merata dan rendahnya akses pendidikan pada semua jenjang pendidikan, yang berimplikasi pada kebutuhan jumlah guru yang harus dipenuhi untuk melayani pendidikan, baik pada pendidikan anak usia dini, dasar, maupun menengah, ucapnya.

Masalah lain, kata dia, yang dihadapi adalah masih rendahnya mutu pendidikan, baik ditinjau dari kepentingan pembangunan nasional maupun dalam rangka kompetisi global.

"Kita semua percaya bahwa salah satu faktor terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah ketersediaan guru yang profesional. sampai saat ini kita masih mengalami kekurangan jumlah guru dan adanya ketidaksesuaian latar belakang pendidikan guru dengan tugasnya mengajar, khususnya pada jenjang pendidikan menengah," katanya. 

Dia menjelaskan, berkaitan dengan permasalahan pendidikan nasional tersebut, pada tahun 2004 di bulan Desember telah dicanangkan bahwa jabatan guru sebagai profesi, dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen; juga dalam pasal 39 ayat 2 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional; serta pada pasal 28 ayat 1 peraturan pemerintah (pp) nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan menjadi landasan yuridis yang mengamanatkan bahwa  pendidik   (guru) adalah tenaga professional.
  Kadisdikbud Sultra Drs Asrun Lio MHum PhD. (foto Antara/Azis Senong)
"Mengacu pada landasan yuridis dan kebijakan tersebut, secara tegas menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen yang tinggi pihak pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan penghargaan kepada guru yang muara akhirnya pada peningkatan kualitas pendidikan nasional," terang mantan Kepala BKD Provinsi Sultra ini.

Dia melanjutkan, hanya guru profesional yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat pendidik yang diizinkan mengelola proses pembelajaran. 

Jika guru profesional, kemudian memperoleh tunjangan profesi yang layak, diharapkan dapat berkonsentrasi pada tugas pokoknya sebagai pendidik, dan tidak lagi disibukkan dengan urusan memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari. 

"Dengan cara itu kita berharap proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan optimal dan pada gilirannya mutu pendidikan dapat meningkat secara signifikan," harapnya.

Dia mengakui, PGRI sebagai organisasi profesi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan telah menjadi bagian dari elemen masyarakat, harus bertahan  dan  dipertahankan serta  semakin  lama  harus semakin maju. 

Dalam kerangka ini, kata kuncinya adalah transformasi pengetahuan dan nilai PGRI secara berkelanjutan tidak hanya kepada anggotanya, tetapi juga kepada para pemuda calon pendidik dan tenaga kependidikan, karena anggota PGRI bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik.

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sultra menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru, khususnya para guru yang bertugas  di Sultra, atas berbagai perannya dengan penuh dedikasi dalam membangun dunia pendidikan di daerah ini dalam berbagai kondisi, termasuk dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. 

Olehnya itu, tak lupa saya berpesan, terkait dengan kondisi pandemi yang masih melanda, agar kiranya para guru untuk senantiasa menjaga diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan cegah COVID-19, demi kesehatan dan keselamatan bersama. 

Semoga segala upaya yang dilakukan secara ikhlas dalam rangka mencerdaskan putra-putri bangsa di daerah Sultra, untuk menjadi generasi pewujud cita-cita luhur bangsa kita, menjadi catatan amal kebaikan yang ridho Allah subhanahu wata’ala,Ttuhan Yang Maha Kuasa, serta memperoleh balasan pahala yang selayaknya," pesannya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024