Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis bisa mempertahankan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Selasa menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Andi Sonny, di Kantor BPK setempat.

"Hari ini saya telah menyerahkan dokumen LKPD tahun 2020 ke BPK dan tentunya kami optimistis bisa kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP seperti yang kami raih tahun-tahun sebelumnya," ucap Wali kota Sulkarnain Kadir usai menyerahkan dokumen tersebut.

Wali kota Sulkarnain mengucapkan terima kasih kepada perwakilan BPK Sultra karena sudah bekerja keras melakukan pendampingan terhadap pihaknya.

"Terutama dalam menyajikan laporan keuangan baik, transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Ia mengatakan setiap catatan rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah dilakukan pemenuhan sehingga bisa mencapai standar pelaporan untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

"Tentunya kita selalu berharap yang terbaik yakni WTP sebagaimana yang kita berhasil raih beberapa terakhir secara berturut turut," katanya.

Sehingga lanjut Wali kota, setiap catatan rekomendasi atau catatan dari BPK atau pemeriksa sudah dilakukan pembenahan.

"Ada kalimat bijak yang mengatakan, mempertahankan jauh lebih sulit daripada merebut sesuatu. Itu bukan sekadar kata-kata, tapi itu memang kita rasakan di jajaran Pemerintah Kota Kendari," katanya.

Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD Inspektur Kendari, Syarifuddin dan sejumlah pejabat eselon II lainnya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024