Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sultra pada bulan Januari 2021 tercatat 29,81 persen atau mengalami penurunan sebesar 13,82 poin dibandingkan TPK Desember 2020 yang tercatat 43,63 persen.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti di Kendari, Selasa, tingkat pemakaian tempat tidur hotel bintang pada bulan yang sama di  2021 tercatat 33,82 persen atau turun 14,50 poin dibandingkan bulan desember 2020 yang tercatat 48,32 persen.

Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Januari 2021 adalah 1,56 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,12 poin jika dibandingkan dengan bulan Desember 2020 yang tercatat 1,44 hari.

Adapun persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Januari 2021 tercatat 99,91 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,09 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,03 poin.

Sebelumnya, Sekertaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra, Eko Dwisasono mengatakan, selama Pandemi COVID-19 bisnis perhotelan di Sultra alami keterpurukan sepanjang sejarah, dimana ratusan pemilik hotel terpaksa merumahkan ratusan bahkan mencapai ribuan pekerjanya.

"Namun pada tahun 2021 ini, sudah ada beberapa hotel mulai aktif kembali meskipun pembatasan tamu yang masuk serta kegiatan-kegiatan rapat maupun pertemuan di dalam hotel masih dibatasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat," ujaranya.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024