Baubau (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Baubau, Sulawesi Tenggara, kembali melindungi sebanyak 261 tenaga kerja non-ASN atau tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat dengan dua perlindungan yakni kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala BPJamsostek Provinsi Sultra, Minarni Lukman, di Baubau, Selasa, mengatakan kerja sama pihaknya dengan Pemerintah Kota Baubau dalam perlindiungan kerja tersebut dapat terus berlanjut dengan baik kedepannya.
"Saya mengucapkan termakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Baubau yang sudah memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada pekerja non ASN RSUD Baubau dan Dinas Pemadam Kebakaran. Harapannya ini dapat menjadi contoh untuk OPD yang lainnya untuk segera memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian untuk tenaga kerja non ASN-nya," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya.
Sementara, Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan, penyerahan kartu ini sebagai upaya memberikan jaminan keselamatan kerja di tengah pandemi COVID-19.
"Kartu ini tentunya sangat dibutuhkan oleh seluruh tenaga medis dan tenaga kerja lainnya di perusahaan untuk jaminan keselamatan dirinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, perlindunagn kecelakaan kerja dan kematian ini wajib dimiliki oleh seluruh non ASN di Kota Baubau terutama dinas yang memiliki resiko kerja yang tinggi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya untuk punya jaminan ini.
"Hari ini kita sudah mendapatkan bukti dari kepesertaan non ASN Damkar bahwa jaminan itu betul dibayarkan yaitu Rp42 juta yang hari ini diterima secara simbolis oleh anak dari ahli waris. Setidaknya ini meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dan saya ucapkan terimakasih hari ini juga ditambah lagi dengan kepesertaan 261 Non ASN dari RSUD Kota Baubau," ujarnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih untuk RSUD daerah itu dengan telah mendaftarkan tenaga kerja honorernya.
Kepala BPJAMSOSTEK Baubau Bobby Harun melaporkan bahwa di Kota Baubau yang sudah terdaftar di kepesertaan berjumlah sekitar 400 perusahaan dan sekitar 4.000 tenaga kerja. Dan untuk Damkar sendiri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019.
"Hari ini kami berterima kasih untuk RSUD Kota Baubau juga mendaftarkan tenaga kerja honorernya. Saya berharap kerjasama ini terus berlanjut dan saya siap membantu untuk ter realisasinya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada seluruh honorer dan pekerja yang ada di Kota Baubau ini," ujarnya.
Sementara, Dirut RSUD Baubau Dr Lukman RSUD menyampaikan bahwa terhitung Februari 2021 pihaknya sudah mendaftarkan seluruh tenaga honorernya sebanyak 261 kedalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Saya juga mengucapkan terimakasih karena BPJamsostek Baubau dapat merespon dengan cepat atas kejadian yang menimpa anggota kami kemarin. Satu anggota kami meninggal dunia karena sakit, dan tidak lama santunan itu sudah terbayarkan dan masuk di rekening ahli waris Rp42 juta," tambah Kepala Dinas Damkar Baubau, Tamsir Tamim.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan kepesertaan non ASN RSUD Baubau dan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian petugas Damkar Baubau yang diterima anak Almarhum.
Kepala BPJamsostek Provinsi Sultra, Minarni Lukman, di Baubau, Selasa, mengatakan kerja sama pihaknya dengan Pemerintah Kota Baubau dalam perlindiungan kerja tersebut dapat terus berlanjut dengan baik kedepannya.
"Saya mengucapkan termakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Baubau yang sudah memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada pekerja non ASN RSUD Baubau dan Dinas Pemadam Kebakaran. Harapannya ini dapat menjadi contoh untuk OPD yang lainnya untuk segera memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian untuk tenaga kerja non ASN-nya," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya.
Sementara, Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan, penyerahan kartu ini sebagai upaya memberikan jaminan keselamatan kerja di tengah pandemi COVID-19.
"Kartu ini tentunya sangat dibutuhkan oleh seluruh tenaga medis dan tenaga kerja lainnya di perusahaan untuk jaminan keselamatan dirinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, perlindunagn kecelakaan kerja dan kematian ini wajib dimiliki oleh seluruh non ASN di Kota Baubau terutama dinas yang memiliki resiko kerja yang tinggi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya untuk punya jaminan ini.
"Hari ini kita sudah mendapatkan bukti dari kepesertaan non ASN Damkar bahwa jaminan itu betul dibayarkan yaitu Rp42 juta yang hari ini diterima secara simbolis oleh anak dari ahli waris. Setidaknya ini meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dan saya ucapkan terimakasih hari ini juga ditambah lagi dengan kepesertaan 261 Non ASN dari RSUD Kota Baubau," ujarnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih untuk RSUD daerah itu dengan telah mendaftarkan tenaga kerja honorernya.
Kepala BPJAMSOSTEK Baubau Bobby Harun melaporkan bahwa di Kota Baubau yang sudah terdaftar di kepesertaan berjumlah sekitar 400 perusahaan dan sekitar 4.000 tenaga kerja. Dan untuk Damkar sendiri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019.
"Hari ini kami berterima kasih untuk RSUD Kota Baubau juga mendaftarkan tenaga kerja honorernya. Saya berharap kerjasama ini terus berlanjut dan saya siap membantu untuk ter realisasinya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada seluruh honorer dan pekerja yang ada di Kota Baubau ini," ujarnya.
Sementara, Dirut RSUD Baubau Dr Lukman RSUD menyampaikan bahwa terhitung Februari 2021 pihaknya sudah mendaftarkan seluruh tenaga honorernya sebanyak 261 kedalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Saya juga mengucapkan terimakasih karena BPJamsostek Baubau dapat merespon dengan cepat atas kejadian yang menimpa anggota kami kemarin. Satu anggota kami meninggal dunia karena sakit, dan tidak lama santunan itu sudah terbayarkan dan masuk di rekening ahli waris Rp42 juta," tambah Kepala Dinas Damkar Baubau, Tamsir Tamim.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan kepesertaan non ASN RSUD Baubau dan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian petugas Damkar Baubau yang diterima anak Almarhum.