Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Stattistik (BPS) Sulawesi Tenggara mengumumkan nilai tukar petani (NTP) Sultra pada Januari 2021 tercatat 97,00 atau mengalami penurunan sebesar 0,29 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,28.

Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti melalui rilis, Senin mengungkapkan NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut; subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,42; subsektor Hortikultura (NTPH) 105,00 dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,49, pada subsektor Peternakan (NTPT) 104,94 dan subsektor Perikanan (NTNP) 99,79.

Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,26 atau naik sebesar 0,01 persen dari sebelumnya 103,25.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Agnes menjelaskan, pada Januari 2021, secara nasional 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 2,42 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sumater Selatan sebesar 1,79 persen.

Pada Januari 2021 Sulawesi Tenggara mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,26 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,44 persen; subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen.
  Grafik perkembangan terkait Nilai Tukar Petani yang digambarkan BPS Sultra hingga pada Januari 2021. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Begitu juga pada subkelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen; subkelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,14 persen.

Sedangkan subkelompok lainnya mengalami kenaikan, yaitu subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,34 persen, subkelompok transportasi sebesar 0,08 persen subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen; dan subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,16 persen.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sulawesi Tenggara Januari 2021 sebesar 96,85 atau turun 1,00 persen dibandingkan NTUP Desember 2021 sebesar 97,83.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024