Baubau (ANTARA) - Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Mawasangka Timur Buton Tengah intens melaksanakan 'door to door" sistem (DDS) sebagai upaya menyosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 yang saat ini masih mendera.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, di Baubau, Sultra, Kamis, Kapolsek Mawasangka Timur Polres Baubau, Ipda Musrifin menuturkan, optimalisasi pelaksanaan sambang atau DDS di masa pandemi COVID-19 yang telah dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Mawasangka Timur (Mastim) itu dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang aman dan imun (sehat).

"Jadi setiap harinya Bhabinkamtibmas turun ke desa-desa melaksanakan touring kamtibmas, sambang atau DDS bersinergi dengan aparatur desa, kecamatan serta bersama gugus tugas guna pencegahan COVID-19 di Mastim," ujarnya.

Kata dia, bersama petugas kesehatan dari UPTD, Puskesmas Mastim atau Nakes Polindes (Poliklinik Desa), pihaknya gencar menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 berupa anjuran-anjuran 4M yakni memakai masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan sesering mungkin dengan air sabun, dan makan makan yang bergizi untuk menciptakan imun tubuh warga desa. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mawasangka Timur Polres Baubau, saat menyosialisasikan protokol kesehatan 4M dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu baru-baru ini (Foto Antara/Ho Polsek Mastim)
Lebih lanjut, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas Polsek Mastim Polres Baubau juga intens melaksanakan giat preemtif, preventif dan persuasif kepada masyarakat dengan membagikan masker kepada warga penumpang yang akan berangkat atau tiba dari luar daerah Kecamatan Mastim melalui dermaga pelabuhan kapal kayu di Desa Inulu dan Desa Bungi Kecamatan Mawasangka Timur.

"Di samping itu, penyemprotan disinfektan pada kantor-kantor fasilitas pemerintah dan sarana umum intens dilaksanakan guna menghindari potensi penyebaran COVID-19 diwilayah desa binaannya," tambahnya.

Dijelaskan, keberadaan dan kehadiran personil Polri di tengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan masyarakat dan alam pedesaan bukan saja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai amanat UU No. 2 tahun 2002 tentang tugas pokok Polri, namun juga sebagai agen problem solving dalam merespon setiap pemecahan masalah di tengah tengah warga binaannya (responsibilty).

"Salah satu fungsi teknis polri yang ada kepolisian yakni salah satunya fungsi pembinaan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi dan peran Bhabinkamtibmas dalam setiap sambang atau istilah 'door to door system" atau DDS di lingkungan pedesaan," ujar pria murah senyum ini.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024