Kolaka (ANTARA) -
Kepolisian resor Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengungkap 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam satu bulan terakhir ini yakni periode Desember 2020 hingga Januari 2021.
 
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media Kamis  menjelaskan ada 8 kasus berhasil diungkap dari 23 Desember 2020 sampai 14 januari 2021 dengan tersangka 10 orang.
 
"Dari 8 kasus itu total narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebanyak 87 gram," katanya.
 
Saiful juga mengatakan kasus tersebut terjadi di beberapa kecamatan yaitu di kecamatan Kolaka, Latambaga, Pomalaaa, dan Samaturu, dan barang bukti terbanyak dari ke 8 kasus tersebut kata Saiful adalah dari penangkapan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga, warga Kolaka dengan barang bukti seberat 52,4 gram narkoba jenis sabu.
 
Kapolres Kolaka itu juga mengungkapkan dari delapan kasus tersebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya yakni lintas propinsi, dan masih terus berupaya untuk mengungkap jaringan dan menarik benang keterkaitan dari masing-masing kasus.
 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024