Kendari (ANTARA) - Dalam rangka mempercepat pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Buton dan Muna, Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar untuk pembebasan lahan dilokasi rencana pembangunan jembatan itu.

Sekda Kota Baubau, Rony Muchtar melalui pesan WhatsApp yang diterima, Selasa mengatakan pada prinsipnya Wali Kota Baubau AS Thamrin jauh hari sudah membebaskan lahan untuk pembangunan jembatan tersebut, namun karena terjadi perluasan kawasan menjadi 35 hektare, sehingga akan ditambah lagi.

"Yang pasti bahwa tahun 2021 ini kita sudah mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar untuk pembebasan lahan di lokasi rencana pembangunan jembatan," ujarnya.

Menurut Rony Muchtar, adapun jembatan yang menghubungkan Pulau Buton dan Pulau Muna yang saat ini berada pada wilayah Buton Tengah dibangun Kementrian PUPR bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara pulau Buton dan Muna serta kedepannya direncanakan menghubungkan pulau Sulawesi.

Sebelumnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra yang diwakili Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, BPJN Sultra, Nasrun Nasiu mengatakan, pembangunan jembatan menghubungkan pulau Buton dan Muna rencananya membentang sepanjang 1,18 Km dengan lebar 20 meter.

Rencananya, dari total panjang jembatan itu, akan ada bentang utama tanpa tiang sepanjang 762,5 meter, atau digadang-gadang menjadi jembatan yang terpanjang di Asia Tenggara.

"Jadi setelah dihitung dari perencana, lebih efisien kita menggunakan jembatan gantung dari pada Cable Stayed. Tadinya (panjang betang utama) 600 meter, tapi dengan kondisi setelah diteliti tanahnya dan segala macamnya menjadi 700 meter lebih panjang bentang utama. Dan jembatan ini terpanjang se-Asia Tenggara," ungkap Nasrun.

Jembatan itu kata Nasrun, akan dibangun Kementerian PUPR bila pemerintah Kota Baubau dan Buton Tengah sudah menyiapkan lahan seluas 70 hektar, dibagi masing-masing 35 hektare di Pulau Buton dan Muna. Kebutuhan lahan ini antara lain untuk pembangunan jalan pendekat, rest area, fasilitas umum, wisata laut, dan kantor pengelola.

"Kementrian PUPR tidak akan lelang pembangunan jembatan ini kalau lahannya belum siap, karena kita khawatir jangan sampai pembangunan mengalami hambatan seperti pernah terjadi didaerah lain. Sebab penyiapan lahan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, karena akan dimanfaatkan juga oleh pemerintah daerah sendiri," ”tutupnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024