Kendari (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalin kerja sama dalam upaya menangkal radikalisme dan anti pancasila di lingkup kampus.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU kerja sama tersebut dilakukan oleh Rektor IAIN Kendari, Prof Dr Faizah Binti Awad bersama Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra, di Kampus IAIN Kendari, Rabu.

Rektor IAIN Kendari, Prof Faizah Binti Awad, mengatakan MoU ini sangat penting dalam upaya membasmi paham radikal dan anti pancasila di lingkup kampus, meski pun selama ini secara fakta sudah dilakukan antara kedua belah pihak, tetapi hari ini baru ada dukungan secara hukum melalui MoU.

"Ini wujud komitmen bahwa Polda Sultra tidak berdiam diri dalam upaya membasmi paham radikal di Sultra, dan MoU ini bagi IAIN Kendari merupakan payung hukum dalam upaya membasmi paham radikalisme dan anti pancasila dalam lingkup kampus.

Menurut rektor, dengan MoU ini maka Kapolda Sultra memberikan perwujudan bahwa di dalam Islam, ada yang disebut persaudaraan kemanusiaan, persaudaraan kebangsaan dan sehingga atas dasar persaudaraan kebangsaan inilah sehingga ada upaya membasmi paham radikal dan anti pancasila.

"Saya yakin bahwa dengan pendampingan dari Polda maka saya semakin berani dan tegas membasmi paham radikalisme dan anti pancasila di lingkup Kampus IAIN Kendari," katanya.

Rektor berharap, Sultra akan menjadi percontohan menjadi daerah yang bebas dari paham radikalisme atau anti pancasila, tidak hanya di lingkup kampus tetapi secara keseluruhan di wilayah Sultra.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024