Kendari (ANTARA) - Sebanyak 10 pegawai Struktural Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara dilantik ke dalam jabatan fungsional secara virtual oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko bersama ratusan pejabat lainnya di lingkup BNN seluruh Indonesia
Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Sabaruddin Ginting mengatakan pelatikan jabatan struktural ke fungsional lebih kepada pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan fungsi masing-masing.
"Tupoksi pejabat-pejabat yang tadinya di struktural menjadi fungsional masih tetap seperti sebelumnya. Kita mempunyai tiga Trisula pemberantasan, rehabilitasi dan pencegahan itu (Tupoksinya) tetap seperti itu," kata Kombes Sabaruddin Ginting, di Kendari, Rabu.
Ia berharap, ke-10 pegawai yang dilantik dari Struktural menjadi Fungsional dapat terus meningkatkan kualitas kompetensinya sesuai bidangnya masing-masing.
Baca juga: BNN Sultra dorong klinik rehabilitasi di Kendari jadi Balai Besar
Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Sabaruddin Ginting. (ANTARA/ Harianto)
"Meski ada perubahan bidang, tentu diharapkan kepada pejabat-pejabat tersebut dapat terus meningkatkan kualitas kompetensinya. Jadi kalau dia berfungsi sebagai P2M kompetensi dalam rangka mengabarkan tentang kegiatan pencegahan narkoba harus maksimal," tutur Kombes Sabaruddin Ginting.
Ke-10 pegawai yang dilantik, yakni Harmawati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kini sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sultra.
Kedua Ade Wulai Rasul Kenangan, sebagai Perencana Ahli Muda BNNP Sultra. Ketiga, Akhmad Alwi sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda BNNP Sultra. Keempat, La Ode Muhammad Ali sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda BNNP Sultra. Kelima, Mindrayatin sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sultra.
Keenam, Yuyun Yulianti sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda. Ketujuh, La Mala sebagai Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP Sultra. Kedelapan, Muliati sebagai Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sultra. Kesembilan, Ismail T sebagai Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sultra. Ke-10, Samuel sebagai Penyidik BNN Ahli Muda BNNP Sultra.
Baca juga: Implementasi RAN P4GN, BNN audiensi-tes urin pegawai Kejati Sultra
Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Sabaruddin Ginting mengatakan pelatikan jabatan struktural ke fungsional lebih kepada pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan fungsi masing-masing.
"Tupoksi pejabat-pejabat yang tadinya di struktural menjadi fungsional masih tetap seperti sebelumnya. Kita mempunyai tiga Trisula pemberantasan, rehabilitasi dan pencegahan itu (Tupoksinya) tetap seperti itu," kata Kombes Sabaruddin Ginting, di Kendari, Rabu.
Ia berharap, ke-10 pegawai yang dilantik dari Struktural menjadi Fungsional dapat terus meningkatkan kualitas kompetensinya sesuai bidangnya masing-masing.
Baca juga: BNN Sultra dorong klinik rehabilitasi di Kendari jadi Balai Besar
"Meski ada perubahan bidang, tentu diharapkan kepada pejabat-pejabat tersebut dapat terus meningkatkan kualitas kompetensinya. Jadi kalau dia berfungsi sebagai P2M kompetensi dalam rangka mengabarkan tentang kegiatan pencegahan narkoba harus maksimal," tutur Kombes Sabaruddin Ginting.
Ke-10 pegawai yang dilantik, yakni Harmawati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kini sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sultra.
Kedua Ade Wulai Rasul Kenangan, sebagai Perencana Ahli Muda BNNP Sultra. Ketiga, Akhmad Alwi sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda BNNP Sultra. Keempat, La Ode Muhammad Ali sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda BNNP Sultra. Kelima, Mindrayatin sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sultra.
Keenam, Yuyun Yulianti sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda. Ketujuh, La Mala sebagai Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP Sultra. Kedelapan, Muliati sebagai Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sultra. Kesembilan, Ismail T sebagai Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sultra. Ke-10, Samuel sebagai Penyidik BNN Ahli Muda BNNP Sultra.
Baca juga: Implementasi RAN P4GN, BNN audiensi-tes urin pegawai Kejati Sultra