Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Kendari menyebut, sebanyak 11.280 UKM di Kota Kendari terdampak pandemi COVID-19.
"Hal itu berdasarkan jumlah pelaku UKM yang mendaftarkan diri sampai tanggal 10 November 2020 untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM)," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Kendari, Muhammad Saiful, di Kendari, Kamis.
Ia menjelaskan, jumlah itu terdiri dari yang mendaftar secara online sebanyak 5.744 dan 5.536 yang mendaftar secara manual.
Menurutnya, jumlah UKM terdampak COVID-19 di Kota Kendari bisa lebih banyak, karena dalam pendaftaran ada persyaratan sehingga sejumlah pelaku UKM tidak bisa ikut, seperti tidak memiliki kredit di bank.
"Selanjutnya akan kami serahkan usulan tersebut Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sultra. Di sana yang akan melakukan verifikasi calon penerima, bersama-sama BPKP Sultra," katanya.
Usulan itu akan diverifikasi yang dilakukan tersebut guna memastikan alamat yang bersangkutan sudah betul, karena banyak dari usulan yang dimasukkan, alamat usaha yang dimasukkan, tidak sama dengan tempat usahanya tersebut.
Menurut dia, para pelaku usaha mikrto kesil terasebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta yang merupakan nantuan Presiden melalui Bantuan produktif Usaha, Mirko, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.
"Hal itu berdasarkan jumlah pelaku UKM yang mendaftarkan diri sampai tanggal 10 November 2020 untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM)," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Kendari, Muhammad Saiful, di Kendari, Kamis.
Ia menjelaskan, jumlah itu terdiri dari yang mendaftar secara online sebanyak 5.744 dan 5.536 yang mendaftar secara manual.
Menurutnya, jumlah UKM terdampak COVID-19 di Kota Kendari bisa lebih banyak, karena dalam pendaftaran ada persyaratan sehingga sejumlah pelaku UKM tidak bisa ikut, seperti tidak memiliki kredit di bank.
"Selanjutnya akan kami serahkan usulan tersebut Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sultra. Di sana yang akan melakukan verifikasi calon penerima, bersama-sama BPKP Sultra," katanya.
Usulan itu akan diverifikasi yang dilakukan tersebut guna memastikan alamat yang bersangkutan sudah betul, karena banyak dari usulan yang dimasukkan, alamat usaha yang dimasukkan, tidak sama dengan tempat usahanya tersebut.
Menurut dia, para pelaku usaha mikrto kesil terasebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta yang merupakan nantuan Presiden melalui Bantuan produktif Usaha, Mirko, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.