Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sultra selama September 2020 tercatat 32,30 persen atau mengalami peningkatan sebesar 3,54 poin dibandingkan Agustus 2020 yang tercatat 28,76 persen.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti di Kendari, Senin mengungkapkan, tingkat pemakaian tempat tidur hotel bintang bulan September 2020 tercatat 34,10 persen atau naik 1,90 poin dibandingkan Agustus 2020 yang tercatat 32,20 persen.
"Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan September 2020 adalah 1,42 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,20 poin jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2020 yang tercatat 1,62 hari," ujar Agnes.
Ia mengatakan, adapun persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan September 2020 tercatat 99,99 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,04 poin.
Grafik perkembangan hotel bintang selama bulan September 2020 di Sultra yang mulai naik selama Pandemi Covid-19. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Sebelumnya, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra, Eko Dwisasono mengungkapkan, selama masa pandemi COVID-19 hampir seluruh kegiatan di bidang jasa perhotelan maupun restoran alami gejolak yang luar bisa bahkan hampir seluruh karyawannya hotel di rumahkan hingga ada yang memutuskan hubungan kerja (PHK).
"Tetapi syukur Alhamdulillah, di bulan September dan Oktober 2020 ini, sudah mulai bangkit kembali, meskipun belum sepenuhnya pulih seperti 2019 lalu," ujarnya.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti di Kendari, Senin mengungkapkan, tingkat pemakaian tempat tidur hotel bintang bulan September 2020 tercatat 34,10 persen atau naik 1,90 poin dibandingkan Agustus 2020 yang tercatat 32,20 persen.
"Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan September 2020 adalah 1,42 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,20 poin jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2020 yang tercatat 1,62 hari," ujar Agnes.
Ia mengatakan, adapun persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan September 2020 tercatat 99,99 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,04 poin.
Sebelumnya, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra, Eko Dwisasono mengungkapkan, selama masa pandemi COVID-19 hampir seluruh kegiatan di bidang jasa perhotelan maupun restoran alami gejolak yang luar bisa bahkan hampir seluruh karyawannya hotel di rumahkan hingga ada yang memutuskan hubungan kerja (PHK).
"Tetapi syukur Alhamdulillah, di bulan September dan Oktober 2020 ini, sudah mulai bangkit kembali, meskipun belum sepenuhnya pulih seperti 2019 lalu," ujarnya.