Baubau (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, masih mendalami motif kasus penganiayaan secara bersama-sama, yang menyebabkan seorang warga mengalami luka cukup serius.

"Jadi kurang lebih pukul 19.00 Wita terjadi penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pelaku yang sudah kita kantongi identitasnya," ujar Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, kepada sejumlah media, di Baubau, Senin malam. 

Kata dia, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Saat ini terduga pelaku yang diamankan berjumlah 8 orang. Dan kita terus melakukan pengejaran yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama itu," tandasnya.

Atas kejadian tersebut, kata Kapolres, saat ini seorang korban inisial LM usia 20-an tahun sedang menjalani perawatan dirumah sakit. Korban mengalami luka pada bagian tangan, kaki dan kepala.

"Situasi secara umum sudah bisa kita kendalikan. Anggota masih melakukan penjagaan di titik-titik konsentrasi massa atau kelompok ini," terangnya.

Terkait apakah bentrok antarkelompok pemuda yang sempat terjadi pada siang hari dan kembali pecah pada malam hari berkaitan?, kata dia, pihaknya masih mendalami dan menelusuri hal itu.  

Ia mengimbau masyarakat tidak terhasut dengan informasi-informasi hoax atau berita bohong yang beredar di media sosial. "Jangan terpancing isu-isu hoax. Informasi harus bisa dikroscek dari mana sebenarnya," imbuhnya. 

"Saya berharap semua masyarakat ikut menjaga situasi yang kondusif, kita tidak ingin Baubau ini menjadi anarkis ataupun aksi-aksi intoleran dan premanisme," ujar Kapolres.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024