Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari mendapat penghargaan dari Pemerintah RI berupa dana insentif daerah sebesar Rp43,87 miliar setelah mendapat opini (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2019 dari BPK RI.

"Penghargaan WTP akan berdampak terhadap penambahan Dana Investasi Daerah (DID) Kota Kendari beberapa tahun terakhir," kata Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sultra, Arif Wibawa saat serahkan penghargaan kepada Pemkot Kendari, Rabu.

Arif Wibawa mengatakan, tahun 2019 DID Kota Kendari berjumlah Rp32,36 miliar dan di tahun 2020 ini meningkat menjadi Rp43,87 miliar sehingga terdapat kenaikan sekitar Rp11,5 miliar dan tentunya di tahun 2021 semakin meningkat lagi.

Menurutnya penambahan ini bisa digunakan untuk membangun Kota Kendari, apalagi tingkat kemandirian Kota Kendari terhadap pemerintah pusat sebelum COVID-19 sebesar 20,59 persen di bawah Pemda Sultra sebesar 35 persen.

Dia juga menyarankan pada Pemkot, agar dana transfer dari pemerintah pusat digunakan untuk program pemerintah Kota dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Kita sarankan pada Pemerintah Kota bahwa terkait dengan dana transfer dari pusat baik itu DID, kemudian DAK fisik, kemudian dana kelurahan hendaknya bisa untuk mensupport penerimaan atau PAD sehingga saat membuat pembangunan, pembangunan ini bisa mendapat potensi penambahan PAD,” katanya.

Dia juga menambahkan, tahun 2020 ini tantangan yang dihadapi Pemerintah pusat dan daerah sama yaitu, penggunaan dana Covid yang harus cepat dilaksanakan namun ada resiko salah sasaran. Dia meminta pengelolaan dana refokusing ini harus dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang mendukung Pemkot Kendari sehingga bisa meraih WTP selama 6 tahun berturut-turut.

“Ini untuk meraihnya butuh kerja keras, butuh koordinasi, butuh soliditas dari seluruh jajaran di pemerintah Kota Kendari. Ini adalah kerja keras bersama, semua stakeholder di Kota Kendari tak hanya Pemerintah tapi juga DPRD Kota Kendari dan dukungan pihak eksternal,” ujarnya.

Tentang respon dan saran dari Ditjen Perbendaharaan, Wali Kota Kendari mengaku rekomendasi dan catatan dari BPK akan ditindak lanjuti.

Wali kota juga menambahkan, untuk memperbaiki pengelolaan keuangan, Pemkot Kendari perlahan mulai menggunakan aplikasi dan mulai mengubah sistem dari manual ke digital atau elektronifikasi. Ini juga sangat membantu melakukan tracing terhadap dokumen dan data.

Dari 17 kabupaten/ Kota dan Pemda Sultra Kota Kendari yang pertama mendapat Penghargaan ini.


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024