Kendari (ANTARA) - Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari, Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo terhadap penanganan lansia di daerah itu.
Kepala LRSLU Minaula Kendari, Syamsuddin mengatakan upaya tersebut untuk membangun sinergitas guna menyongsong arah kebijakan yang diwujudkan melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan memantau kesiapan mitra di wilayah jangkauan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, seperti Dinas Sosial Kota Gorontalo, Kabupaten Puhowatu dan Bone Bolango Provinsi Gorontalo.
"Untuk menyukseskan program-program kelanjutusiaan ke depan, koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder adalah sangat penting. Beberapa hal yang kami koordinasikan adalah terkait program ATENSI LU baik yang berbasis keluarga, komunitas, dan residensial," kata Syamsuddin melalui siaran pers, LRSLU Minaula Kendari, Minggu.
Menurut Syamsuddin, peran pemangku kepentingan sangat penting, karena program ATENSI LU ke depan bersifat multi pendekatan, komplementer dan, koordinatif. Pihaknya juga membangun komunikasi dengan dinas- dinas terkait tentang pentingnya regulasi dalam rangka mendorong kawasan ramah lansia.
"Regulasi tersebut biasanya berbentuk peraturan daerah kesejahteraan lansia. Alhamdulillah beberapa Kepala dinas yang kami ajak berdiskusi mengenai hal ini, umumnya, mereka merespon dengan positif dan akan segera mendorong raperda lansia. Apabila diperlukan sebagai tim kajian ilmiah, kami siap membantu," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puhowato, Achmad Djuuna mengatakan dirinya beserta jajaran akan mendukung sepenuhnya Program ATENSI dari Kementerian Sosial, salah satunya dengan cara terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar calon lansia penerima program dapat semakin luas dan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.
"Kami akan mengupayakan ada terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang lansia, agar intervensi sosial dapat lebih baik lagi dengan adanya regulasi yang jelas," kata Achmad.
Dukungan senada terkait perlunya mendorong Perda lansia juga datang dari Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo dan Kabupaten Bonebolango. Adanya Perda akan menjadi landasan hukum untuk peningkatan kualitas kehidupan lansia melalui sinergi program dari pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Loka Lansia Minaula Kendari juga mengunjungi LKSLU yang ada di Gorontalo, seperti LKSLU Madhani, Putra Mandiri, dan Beringin untuk melakukan pendampingan dan evaluasi dengan SDM LKSLU. Beberapa program yang sebelumnya telah dijalankan oleh LKSLU di Gorontalo ini menjadi modal penting agar implementasi Program ATENSI tahun depan dapat berjalan dengan baik.
Kepala LRSLU Minaula Kendari, Syamsuddin mengatakan upaya tersebut untuk membangun sinergitas guna menyongsong arah kebijakan yang diwujudkan melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan memantau kesiapan mitra di wilayah jangkauan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, seperti Dinas Sosial Kota Gorontalo, Kabupaten Puhowatu dan Bone Bolango Provinsi Gorontalo.
"Untuk menyukseskan program-program kelanjutusiaan ke depan, koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder adalah sangat penting. Beberapa hal yang kami koordinasikan adalah terkait program ATENSI LU baik yang berbasis keluarga, komunitas, dan residensial," kata Syamsuddin melalui siaran pers, LRSLU Minaula Kendari, Minggu.
Menurut Syamsuddin, peran pemangku kepentingan sangat penting, karena program ATENSI LU ke depan bersifat multi pendekatan, komplementer dan, koordinatif. Pihaknya juga membangun komunikasi dengan dinas- dinas terkait tentang pentingnya regulasi dalam rangka mendorong kawasan ramah lansia.
"Regulasi tersebut biasanya berbentuk peraturan daerah kesejahteraan lansia. Alhamdulillah beberapa Kepala dinas yang kami ajak berdiskusi mengenai hal ini, umumnya, mereka merespon dengan positif dan akan segera mendorong raperda lansia. Apabila diperlukan sebagai tim kajian ilmiah, kami siap membantu," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puhowato, Achmad Djuuna mengatakan dirinya beserta jajaran akan mendukung sepenuhnya Program ATENSI dari Kementerian Sosial, salah satunya dengan cara terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar calon lansia penerima program dapat semakin luas dan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.
"Kami akan mengupayakan ada terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang lansia, agar intervensi sosial dapat lebih baik lagi dengan adanya regulasi yang jelas," kata Achmad.
Dukungan senada terkait perlunya mendorong Perda lansia juga datang dari Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo dan Kabupaten Bonebolango. Adanya Perda akan menjadi landasan hukum untuk peningkatan kualitas kehidupan lansia melalui sinergi program dari pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Loka Lansia Minaula Kendari juga mengunjungi LKSLU yang ada di Gorontalo, seperti LKSLU Madhani, Putra Mandiri, dan Beringin untuk melakukan pendampingan dan evaluasi dengan SDM LKSLU. Beberapa program yang sebelumnya telah dijalankan oleh LKSLU di Gorontalo ini menjadi modal penting agar implementasi Program ATENSI tahun depan dapat berjalan dengan baik.