Kendari (ANTARA) - Perolehan pendapatan asli daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui pajak daerah  per 14 September 2020 terealisasi 50,48 persen atau Rp496.810.702.262.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra Yusuf Mundu di Kendari, Selasa mengatakan target pajak daerah tahun 2020 sebanyak Rp984.253.364.374.

"Hingga 14 September 2020 terdapat sisa target pajak daerah tercatat Rp487.442.662.112. Perolehan pendapatan terus bergerak," kata Yusuf Mundu.

Pajak daerah bersumber dari lima potensi, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak  bahan bakar  kendaraan  bermotor, pajak air permukaan dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Pajak kendaraan bermotor per 14 September 2020 telah terealisasi Rp98.702.978.661 atau sekitar 60,69 persen.

Target pajak kendaraan bermotor tahun 2020 sebesar Rp162.637.839.000 atau tersisa target Rp63.934.860.339.

Bea balik nama kendaraan bermotor terealisasi Rp173.349.097.153 atau sekitar 53,02 persen.

Target bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2020 sebesar Rp326.930.175.000 atau tersisa Rp153.581.077.847.

Pajak bahan bakar kendaraan bermotor terealisasi Rp145.840.071.947 atau sekitar 63,90 persen.

Target pajak bahan bakar kendaraan bermotor tahun 2020 sebesar Rp228.241.260.000 atau tersisa Rp82.401.188.053.

Pajak air permukaan terealisasi Rp579.623.618 atau 1,45 persen. Target pajak air permukaan tahun 2020 sebesar Rp40.000.000.000 atau tersisa Rp39.420.376.382.

Tunggakan pajak kendaraan bermotor terealisasi Rp12.383.618.049 atau 17,92 persen.

Target tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2020 Rp69.090.180.474 atau masih tersisa Rp56.706.562.425.





Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024