Kendari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar evaluasi kinerja Penyuluh keluarga Berencana (PKB) melalui penilaian Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan angka Kredit (DUPAK) PKB tingkat Sultra tahun 2020.

Kepala BKKBN Sultra, Asmar, saat membuka kegiatan itu di Kendari, Kamis, mengatakan PKB/PLKB sebagai pejabat fungsional tertentu wajib mengumpulkan DUPAK setiap satu semester, jadi idealnya dalam satu tahun PKB/PLKB mengumpulkan DUPAK sebanyak dua kali.”

"Dengan penilaian kinerja PKB melalui DUPAK, maka PKB/PLKB dapat mengetahui tingkat kompetensi masing-masing," kata Asmar.

Dikatakan, penilaian kinerja PKB ini melalui dupak ini sangat berkaitan erat dengan jabatan atau pangkat, karena DUPAK ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan kinerja dan kompetensi PKB/PLKB.

"Apa saja yang telah dilakukan untuk program Bangga Kencana karena adanya unsur kreatifitas di dalamnya. Sehingga yang menilai itu benar-benar sesuai dengan fakta, jangan berdasar perasaan itu teman atau bukan," katanya. 

Sementara itu, ketua Panitia kegiatan, Iklamin, melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian DUPAK penyuluh KB yang telah diajukan pada periode pengusulan yang mana periode pengusulannya adalah Januari-Juni dan Juli-Desember.

"Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yakni 24-26 September 2020 yang diikuti 38 orang yang terdiri OPD KB kabupaten kota dan perwakilan BKKBN Sultra," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024