Kendari (ANTARA) - DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat bahwa belanja prioritas dan target PAD dalam postur APBD Perubahan 2020 harus diprioritaskan pada kegiatan yang menyetuh langsung kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin dalam rapat paripurna di Kendari, Rabu mengatakan, kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat adalah padat karya seperti pembangunan infrastruktur saluran air (drainase) dan jalan setapak atau fasilitas umum lainnya yang benar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Menurut politisi dari Fraksi Golkar itu seluruh fraksi meminta, agar belanja diprioritaskan pada kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui program padat karya.

Kemudian mengenai target PAD untuk menutupi defisit APBD 2020, seluruh fraksi meminta pemerintah terus memanfaatkan dengan baik potensi pos sumber PAD dengan melakukan berbagai terobosan agar PAD tetap maksimal meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sahabuddin menjelaskan, salah satu cara yang bisa dilakukan Pemkot untuk meningkatkan PAD yakni dengan memberikan potongan pajak bumi bangunan (PBB) dengan asumsi ini akan meningkatkan partisipasi warga dalam membayar pajak.

Kemudian, bagi para pelaku usaha restoran, rumah makan dan hotel Pemkot Kendari dapat memberikan kompensasi bagi pelaku usaha yang dapat melebihi target pajak yang dimaksud.

"Saya pikir hal ini bisa dilakukan selama tidak melanggar ketentuan atau aturan hukum yang berlaku," ujar Sahabuddin.

Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, peningkatan PAD untuk menutupi defisit pemerintah Kota Kendari sudah melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk meningkatkan PAD. Salah satunya dengan peningkatan pengawasan dan monitoring penggunaan alat perekam pajak online.

"Jadi program dan kegiatan tetap mengacu pada rencana kerja Pemerintah Kota Kendari. Termasuk peningkatan kualitas pelayanan dilakukan dengan memanfaatkan media teknologi dan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan yang dibutuhkan baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, perizinan dan administrasi kependudukan," ujaranya

Bahkan kata Siska, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, perubahan anggaran tahun 2020 diarahkan pada refocusing anggaran COVID-19 dan penyelesaian pembayaran kewajiban pihak ketiga.

Perencanaan untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit, jalan dan jembatan yang akan dibiayai melalui pembiayaan daerah, berupa pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional oleh Kementerian Keuangan melalui PT.SMI tahun 2021.

APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2020 terdiri dari pendapatan yang turun sebesar Rp251 miliar dan belanja yang juga turun Rp245 miliar, jika dibandingkan APBD sebelum perubahan.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024