Kolaka (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melakukan sidak di rumah tahanan kelas II B Kolaka, Jumat, dengan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah narapidana dan barang simpanan yang ada di dalam sel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, sidak tersebut merupakan bagian monitoring untuk menertibkan warga binaan dan mendeteksi dini penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan.

"Sidak ini untuk menertibkan kehidupan warga binaan di lapas dan rutan serta mendeteksi barang-barang terlarang masuk ke dalam sel tahanan," katanya.

Selain penggeledahan, kata dia, petugas dari Kemenkumham tersebut juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah napi yang tersandung kasus narkoba.

Dalam sidak itu, lanjut Muslim, tidak ada dijumpai barang yang terlarang seperti telepon selular serta barang haram lainnya hanya saja beberapa benda tajam kecil seperti silet dan paku.

"Dari pemeriksaan tes urine semua negatif kita juga mengapresiasi kepala rutan dalam membina warga binaan," ungkapnya.

Sementara Kepala Rutan Kolaka, Darwan mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan sidak yang dilakukan Kanwil kemenkumham.

"Ini mendadak, kami tidak tahu akan dilakukan razia, makanya berjalan dengan apa adanya," katanya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024