Baubau (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 sekaligus membagikan 17.000 masker kepada masyarakat.

Pelaksanaan apel dan pelepasan tim sosialiasi yang digelar di pelataran Sekretariat Gugus Tugas COVID-19 Baubau oleh Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin dihadiri Kapolres AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, pejabat Kodim 1413/Buton, BPBD Baubau, petugas dinas kesehatan dan puskesmas se-daerah itu, serta Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis.

Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin mengatakan gerakan pembagian masker dan sosialisasi yang digelar serentak secara nasional ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar benar-benar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Daerah kita adalah daerah episentrum, interaksi masyarakat sangat tinggi sehingga kita semua perlu waspada. Karena kita tahu COVID-19 ini merambat dari kontak-kontak person," ujar Wali Kota Baubau dua periode itu.

Dia mengatakan, meski gugus tugas secara terus menerus memberikan sosialisasi tentang waspada COVID-19, yang paling utama adalah perhatian masyarakat mematuhi dan mengikuti protokol-protokol kesehatan.

"Betapa pun tim gugus tugas seluruhnya melaksanakan atau memberikan sosialisasi, tapi kunci utama adalah pemahaman dan kesadaran masyarakat," ujarnya.

"Saya minta dan harapkan juga teman-teman dari media agar hal-hal seperti ini disambungkan informasi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu, selaku wali kota dan ketua gugus tugas, AS Tamrin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim gugus tugas secara keseluruhan yang sudah bekerja secara padu, bahu membahu dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan berbagai petunjuk-petunjuk dari pusat untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat. Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin (kanan) bersama Kapolres Zainal Rio Chandra Tangkari melepas tim sosialiasi dan pembagian masker. Kegiatan ini digelar serentak secara nasional, Kamis. (foto Antara/Yusran)
Sementara Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan kegiatan pembagian masker dan sosialisasi itu merupakan bagian dari kampanye gugus tugas untuk menyadarkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 masih ada di sekitar masyarakat dan harus dilawan.

"Alhamdullilah mulai saat ini Pemerintah Kota Baubau sudah mengeluarkan Perwali Nomor 35 Tahun 2020. Ini sebagai langkah progresif dalam rangka untuk membangun sinergitas, memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan tindakan-tindakan pencegahan sampai penegakan hukum, bahkan memberikan penyadaran kepada masyarakat," tuturnya.

Di tengah pandemi corona virus yang melanda dunia saat ini, kata dia, beberapa negara mengambil kebijakan lockdown untuk memutus mata rantai COVID-19, tapi berdampak pada ekonomi.

Padahal, menurutnya, cara lain secara efektif untuk memutus mata rantai itu tanpa berpengaruh terhadap ekonomi, yakni penggunaan masker.

Karena itu, pembagian masker dan sosialiasi yang dilaksanakan secara serentak di Indoensia tersebut, kata dia, adalah cara efektif memutus rantai dan obat paling ampuh.

"Saat ini adalah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 4M atau memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Dan ini kegiatan yang kita laksanakan secara masif," ujarnya.

Dia juga mengatakan sebagaimana instruksi presiden dan dilanjutkan perintah Kapolri bahwa Polri/TNI juga mendukung seluruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemda.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024