Kolaka (ANTARA) - Rapat Paripurna penetapan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 Kabupaten Kolaka,Sultra dijadwalkan  dilakukan secara virtual, senin (7/9) akibat adanya salah satu ASN daerah itu yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Sekretaris dewan DPRD Kolaka,Muhardin Tasruddin menjelaskan menyusul adanya kontak sejumlah anggota Komisi III dengan salah satu pejabat ASN Kolaka yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat RDP pembahasan APBD Perubahan sehingga untuk paripurna nanti sore akan dilakukan secara virtual.

" Kita laksanakan rapat paripurna mengikuti standar protokol kesehatan," katanya.

Meski demikian kata Muhardin pihaknya tetap akan menghadirkan Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan pimpinan DPRD serta anggota lainnya yang tidak kontak dengan salah satu ASN yang terkonfirmasi poisitif saat di ruang rapat paripurna DPRD Kolaka.

Yang melakukan virtual lanjut dia hanya anggota komisi III yang kontak dengan pasien saat RDP sebelumnya, yang lainnya seperti Bupati, Pimpinan dan anggota Komisi I dan II serta tiga anggota Komisi III yang tidak kontak saat RDP tetap hadir.

Untuk diketahui sebelumnya salah sorang pejabat ASN lingkup Kabupaten Kolaka diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Bahteramas Kendari.

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024