Kendari (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan bahwa saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin pembukaan tiga objek wisata yang sebelumnya ditutup akibat pandemi COVID-19.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, La Ode Kaida mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menunggu persetujuan dari KLKH terkait arahan pelaksanaan reaktivasi di kawasan taman wisata alam dan suaka margasatwa untuk kunjungan wisata alam pada saat kebiasaan baru.

"Kami masih tahap prakondisi persiapan kelengkapan administrasi usulan pembukaan obyek wisata ke ibu menteri LHK," kata Kaida, saat diwawancara via WhatsApp, di Kendari, Senin.

Ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada rekomendasi terkait izin pembukaan tiga objek wisata alam yang sebelumnya ditutup sementara dari para pengunjung guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.

Adapun ketiga objek wisata alam tersebut  adalah wisata alam Labengki di Taman Wisata Alam Teluk Lasolo Kabupaten Konawe Utara, Permandian Kea-Kea di TWA Mangolo Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka dan permandian Air Terjun Moramo SM Tanjung Peropa di Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.

Kata Kaida, saat ini pihaknya tengah menunggu SK reaktivasi objek wisata alam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Belum ada rekomendasi dari KLHK. Reaktivasi itu maksudnya beraktifitas kembali seperti biasa. Setalah reakativasi maka akan diberlakukan karcis masuk kawasan bagi setiap pendukung wisata alam, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif PNBP yabg berlaku pada Kementerian Kehutanan," katanya.

Meskipun demikian dari beberapa objek wisata dari tiga yang ditutup sementara tersebut, ada yang sudah dikunjungi oleh masyarakat meskipun belum dibuka secara resmi salah satunya permandian Air Terjun Moramo SM Tanjung Peropa di Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.

Menyikapi hal itu, BKSDA Sultra pun memasang spanduk pengumuman pencegahan COVID-19 di gerbang pintu masuk yang bertuliskan wajib memakai masker, wajib mengukur suhu tubuh, menerapkan jaga jarak, menjaga kebersihan lokasi wisata dan menerapkan prinsip CHS (clean, healty, and safety).

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024