Kendari (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Baubau menyarankan pesawat Wings Air jenis ATR kapasitas 72 penumpang rute Baubau-Makassar dikarantina karena ada penumpang yang reaktif COVID-19.
Koordinator KKP Baubau dr Ricky, melalui pesan WhatsApp yang diterima, Kamis, mengatakan pesawat Wing Air harusnya dikarantina karena pernah mengangkut anggota DPRD di Buton Tengah yang terkonfirmasi reaktif COVID-19.
Permintaan KKP Baubau itu menyusul temuan pesawat tersebut mengangkut tiga anggota DPRD Buton Tengah inisal HR, RM dan HE yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab tenggorokan.
Ketiganya terbang ke Kota Makassar lewat Bandara Betombari pada Minggu 26 Juli 2020 .
Tidak berhenti di situ, Wings Air kembali memuat HR dari Makassar ke Baubau pada Kamis 30 Juli 2020 atau sehari sebelum perayaan Idul Adha. Padahal belum ada satu pun institusi berwenang yang menyatakan HR sudah sembuh dari COVID-19.
"Harusnya pesawat itu dikarantina, coba baca Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tapi acuan dari pusat sekarang ini tidak ada tahan-tahan kapal dan pesawat. Tapi di Papua pesawat Garuda ditahan (terbang) karena muat penumpang COVID-19 hasil tes PCR," kata Ricky.
Ricky sangat menyesalkan kenapa pihak Wings Air tetap mengangkut pasien inisial HR dari Makasar ke Baubau. Padahal KKP sudah mengirimkan notifikasi nama-nama yang terkonfirmasi positif kepada mereka. KKP pun tak bisa berbuat banyak karena jumlah personal terbatas untuk mengidentifikasi ribuan penumpang dari berbagai maskapai.
"Seharusnya Lion lebih ketat lagi. Pramugarinya harus lihat list nama-nama yang kita kirimkan. Kita kan harus saling bantu membantu, " katanya.
Hingga berita ini diterima, Antara Kendari belum berhasil konfirmasi dengan pihak maskapai Wing Air. Namun mengutip konfirmasi dari RRI Baubau saat menghubungi Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dikatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pesawat milik Lion Air Group tidak dikarantina tetapi hanya sterilisasi dan membersihkan kabin pesawat.
Sterilisasi dimaksud seperti melakukan penyemprotan disinfektan di area luar dalam pesawat. Cara ini dilakukan secara berkala setiap kali pesawat mendarat di bandara.
Danang juga mengatakan seluruh penumpang Wings Air dipastikan orang telah melengkapi diri dengan dokumen kesehatan. Dokumen itu telah melalui verifikasi pihak berwenang dalam hal ini KKP.
Koordinator KKP Baubau dr Ricky, melalui pesan WhatsApp yang diterima, Kamis, mengatakan pesawat Wing Air harusnya dikarantina karena pernah mengangkut anggota DPRD di Buton Tengah yang terkonfirmasi reaktif COVID-19.
Permintaan KKP Baubau itu menyusul temuan pesawat tersebut mengangkut tiga anggota DPRD Buton Tengah inisal HR, RM dan HE yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab tenggorokan.
Ketiganya terbang ke Kota Makassar lewat Bandara Betombari pada Minggu 26 Juli 2020 .
Tidak berhenti di situ, Wings Air kembali memuat HR dari Makassar ke Baubau pada Kamis 30 Juli 2020 atau sehari sebelum perayaan Idul Adha. Padahal belum ada satu pun institusi berwenang yang menyatakan HR sudah sembuh dari COVID-19.
"Harusnya pesawat itu dikarantina, coba baca Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tapi acuan dari pusat sekarang ini tidak ada tahan-tahan kapal dan pesawat. Tapi di Papua pesawat Garuda ditahan (terbang) karena muat penumpang COVID-19 hasil tes PCR," kata Ricky.
Ricky sangat menyesalkan kenapa pihak Wings Air tetap mengangkut pasien inisial HR dari Makasar ke Baubau. Padahal KKP sudah mengirimkan notifikasi nama-nama yang terkonfirmasi positif kepada mereka. KKP pun tak bisa berbuat banyak karena jumlah personal terbatas untuk mengidentifikasi ribuan penumpang dari berbagai maskapai.
"Seharusnya Lion lebih ketat lagi. Pramugarinya harus lihat list nama-nama yang kita kirimkan. Kita kan harus saling bantu membantu, " katanya.
Hingga berita ini diterima, Antara Kendari belum berhasil konfirmasi dengan pihak maskapai Wing Air. Namun mengutip konfirmasi dari RRI Baubau saat menghubungi Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dikatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pesawat milik Lion Air Group tidak dikarantina tetapi hanya sterilisasi dan membersihkan kabin pesawat.
Sterilisasi dimaksud seperti melakukan penyemprotan disinfektan di area luar dalam pesawat. Cara ini dilakukan secara berkala setiap kali pesawat mendarat di bandara.
Danang juga mengatakan seluruh penumpang Wings Air dipastikan orang telah melengkapi diri dengan dokumen kesehatan. Dokumen itu telah melalui verifikasi pihak berwenang dalam hal ini KKP.