Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak warga Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dilakukan pihak BNNP Sultra saat menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di Aula Kantor Kelurahan Sodohoa yang diikui sebanyak 32 peserta terdiri dari perwakilan RT/RW, Karang Taruna dan tokoh masyarakat di kelurahan tersebut, Kamis.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati mengatakan penyuluhan tersebut dilakukan agar masyarakat Kelurahan Sodohoa bisa memiliki imun  sehingga mampu memproteksi dirinya dlm mencegah bahaya narkoba.


"Kita memberikan pemahaman dan dukungan untuk berpatisipasi dalam Peraturan Daerah Sultra Nomir 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Permendagri No 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN, Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024," kata Harmawati.

  BNN Sultra saat sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada warga Kelurahan Sodoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (23/7/2020) (ANTARA/Harianto)

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memberikan informasi kepada warga setempat agar penyalahguna narkoba atau Pecandu untuk mengikuti Program Rehabilitasi sesuai Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 ditempat yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah.

"Kita juga memberikan penjelasan tentang pencegahan berbasis keluarga dan pencegahan di lingkungan masyarakat. Serta memberikan pemahaman tentang pecandu kapan direhabilitasi, pengedar kapan dipidanakan dan pecandu dan pengedar kapan direhabilitasi dan kapan dipidanakan," jelas Harmawati.

Sementara itu, Lurah Sodohoa La Ode Alimudin berharap kepada warganya agar menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dan sekaligus mengimbau agar menjaga keluarga sehingga tidak terjerat menyalahgunkan Narkoba.

"Diharapakan BNNP Sultra intens bersinergi dengan Pemerintah Kota Kendari khusus Kelurahan Sodohoa untuk memberantas narkoba, mengingat Kelurahan Sodohoa berdasarkan Hasil Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba Kota Kendari tahun 2020 masuk kategori Zona Merah atau bahaya," pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024