Kendari (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri Kendari meraih penghargaan P4GN dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kategori lingkungan pendidikan.

Piagam penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin melalui video conference, Jum'at (26/6/20).

Peringatan HANI tahun ini mengangkat tema Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.

Penyerahan piagam untuk IAIN Kendari sedianya akan dilaksanakan di Jakarta namun karena situasi pandemi yang masih menghawatirkan, penyerahan itu dilaksanakan di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra. 

Gubernur Sultra, Ali Mazi SH, mewakili kepala BNN RI menyerahkan piagam penghargaan kepada Rektor IAIN Kendari Prof Dr Faizah Binti Awad, M.Pd disaksikan oleh Wakil Gubernur, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala BNNP Sulawesi Tenggara dan sejumlah tamu undangan yang hadir pada kesempatan itu.

Pemberian penghargaan terhadap IAIN Kendari merupakan bentuk apresiasi BNN atas aksi IAIN Kendari dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.

Beberapa program P4GN yang telah dilaksanakan IAIN Kendari antara lain sosialisasi dan kampanye anti narkotika, pembentukan satgas/relawan anti narkotika, serta menerbitkan regulasi yang mewajibkan tes urine bagi mahasiswa baru dan mahasiswa yang akan mengikuti siding sarjana.  

Ketua BNNP Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya mengapresiasi komitmen IAIN Kendari dalam pencegahan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan sivitas akademika.

“Program P4GN merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan ketahanan diri dan imun terhadap ancaman terhadap penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan LIPI, tren prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia selama 10 tahun terakhir mengalami penurunan. Jika dihitung dari angka prevalensi penggunaan narkoba sekali pakai pada tahun 2011, penurunan ini mencapai angka satu juta jiwa.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd mengatakan, penghargaan bertaraf nasional ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen IAIN Kendari dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kepedulian dan komitmen terhadap aksi P4GN di kampus kita. Kami akan terus memastikan mahasiswa, maupun ASN di lingkungan IAIN Kendari jauh dari barang terlarang ini. Dengan begitu, Sivitas Akademika IAIN Kendari diharapkan lebih produktif menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Program pencegahan Narkoba di IAIN Kendari telah dimulai sejak tahun 2017. Diawali dengan kesepakatan kerjasama dengan BNNP Sulawesi Tenggara yang diimplementasikan melalui program sosialisasi dan kampanye anti narkoba. Selain itu IAIN Kendari juga memasukkan mata kuliah anti narkoba dalam kurikulum pembelajaran pada semua fakultas, serta mewajibkan tes urine bagi mahasiswa baru.

Sedangkan untuk regulasi mengenai kewajiban tes urine bagi mahasiswa yang akan menjalani sidang sarjana, dimulai oleh Fakultas Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dengan pertimbangan fakultas ini akan menghasilkan alumni para calon pendidik yang seyogyanya bebas dari narkoba. Regulasi ini kemudian diikuti oleh fakultas demi memastikan alumnus Kampus Islam terbesar di Sultra ini terbebas dari narkoba.

Untuk kelancaran pelaksanaan program P4GN di atas, IAIN Kendari telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sejak tahun 2018 silam. Satgas ini melaksanakan dan mengevaluasi berbagai program P4GN agar sesuai dengan target yang diharapkan yaitu IAIN Kendari bebas Narkoba.  
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024