Kendari (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh melakukan cek langsung kelengkapan legalitas dokumen sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja membangun smelter di PT VDNI dan OSS Morosi, Kabupaten Konawe.

Pengecekan langsung itu dilakukan Abdurrahman Saleh dengan mendatangi Bandara Haluoleo bersama pihak Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mematikan bahwa para TKA itu menggunakan visa 312.

"Kita harapkan mereka hadir tidak lagi menggunakan visa kunjungan tetapi visa kerja. Dimana visa kerja itu yang datang (TKA) benar-benar ada keahliannya," kata Abdurrahman Saleh, saat berada di Bandara Haluoleo Kendari, Selasa.

selain untuk mengecek langsung kisah para tenaga kerja asing Abdurrahman Saleh juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek tagihan para tenaga kerja asal Tiongkok itu.

"Setelah kita temukan visanya nanti, benar atau tidak, cek poin berikutnya adalah melihat spesifikasi keahliannya yang konkrit, benar nggak dia ahli sebenar-benarnya," tutur Abdurrahman Saleh.

Abdurrahman mengungkapkan, untuk mlihat keahlian para tenaga kerja asing ada di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan 12 spesifikasi ahli.

"Dari 12 spesifikasi, masuk nggak mereka disitu, setelah mereka merasa dirinya masuk, harus ada uji petik kepada yang bersangkutan," ungkap dia.

Abdurrahman mengungkapkan bahwa upaya tersebut dilakukan agar pihaknya tidak lagi kelongan seperti kedatangan 49 tenaga kerja asing pada sebelumnya yang menggunakan Visa 211 atau visa kunjungan.

"Makanya kami di DPRD adanya temuan pengakuan 49 TKA kemarin yang menggunakan visa 211 maka kita datang disini untuk melihat visanya ini visa apa," pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024