Kendari (ANTARA) - General Manager PT Pelindo IV (Persero) Cabang Kendari Debby Duakaju mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam menghadapi normal baru dampak pandemi COVID-19.

Debby juga menyampaikan bahwa setiap pegawai ataupun pengguna jasa saat penerapan normal baru, wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) penanganan COVID-19, salah satunya menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya.

"Untuk kegiatan penumpang, kami melaksanakan protokol pencegahan penularan COVID-19 dengan bekerja sama pihak KSOP, KKP dan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait," katanya saat diwawancara via WahtsApp di Kendari, Minggu.

Debby menegaskan bahwa upaya-upaya tersebut sebagai langkah yang dilakukan dalam menghadapi suasana normal baru dampak pandemi virus corona baru itu.

Selain itu, pihaknya kembali menormalkan 24 jam kerja setelah memberlakukan 17 jam akibat adanya pandemi COVID-19.

Pemberlakuan 17 jam kerja, kata dia, berlangsung kurang lebih selama dua bulan terhitung sejak akhir Maret 2020 hingga Mei 2020.

"Kegiatan operasional terhitung mulai tanggal 27 Mei sudah dilaksanakan 24 jam kembali," tuturnya.

Meskipun adanya pandemi COVID-19, ia menyampaikan bahwa kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Kendari berjalan seperti biasa.

Hanya saja, kata dia, dalam masa pandemi virus kegiatan dilaksanakan sesuai SOP penanggulangan COVID-19.

"Misalnya kapal yang akan bertambat di dermaga harus dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP," kata Debby.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024