Baubau (ANTARA) - Pemkot Baubau, Sulawesi Tenggara, memastikan tenaga kesehatan (Nakes) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam percepatan penanganan COVID-19 di daerah itu akan menerima insentif atas kerja pengabdiannya, kata Sekretaris Daerah Baubau, Dr Roni Muhtar, Jumat.

Menurut Roni yang juga sekretaris gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Baubau ini, insentif bagi para Nakes RSUD maupun Puskesmas tersebut akan disalurkan dengan proses penyesuaian, penyelarasan dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku. Yang dalam prosesnya, terjadi  perubahan-perubahan pada Juknis dimaksud. 

"Tentu supaya tidak terjadi permasalahan harus selaras dengan apa yang termuat dalam Juknis itu," ujarnya.
 
Ditambahkan, Pemkot Baubau sangat mengapresiasi dan perduli atas kerja-kerja, pengabdian peran aktif tenaga kesehatan selama ini. Apalagi, dalam penanganan COVID-19, Nakes selalu merupakan ujung tombak yang berbuat di garda terdepan.  

Lebih lanjut dijelaskan Roni Muhtar, dalam mewujudkan kepedulian, apresiasi kepada para tenaga kesehatan, Pemkot Baubau telah dan terus menyiapkan segala fasilitas, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam bekerja di garda terdepan. 

Karena itu, kata dia, insentif bagi para tenaga kesehatan, yang dalam realisasinya wajib diselaraskan dengan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat sesuai aturan yang berlaku.      
        
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Baubau, Dr Wahyu mengungkapkan, meskipun bertepatan dengan  Hari Raya Idul Fitri libur lebaran, namun pihaknya terus bekerja mempersiapkan dan memproses agar para tenaga kesehatan cepat menerima insentif.  

"Atas instruksi pak Sekda kita tidak berhenti biar Lebaran kita kerja, saking simpatik, pedulinya kita dengan teman-teman Nakes Lebaran pun kita bekerja. Jadi keliru kalau dibilang kita tidak memproses ini," ungkapnya.

Pengurusan insentif yang dianggarkan dari APBD tambah dia, juga harus dipayungi secara hukum, diatur dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota. Sehingga, Perwali dimaksud pun segera disusun dan selanjutnya diterbitkan. Termaksud, persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, yakni fakta integritas, berkas yang harus ditanda tangani.  

"Nah segera juga kita bawa ke keuangan. Insya Allah satu dua hari ini proses pencairannya sudah jalan," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024