Kendari (ANTARA) - Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) inisial Al (56) yang diisolasi di RSUD Bahteramas Kendari yang berasal dari Konawe Utara, meninggal dunia pada pukul 08.10 wita, Jumat.

Plt Kadis Kominfo Sultra, Syaifullah, mengatakan pasien masuk di Rumah Sakit Umum Bahteramas melalui IGD Non Covido tanggal 24 April 2020 pukul 23.35 WITA, dengan keluhan sesak nafas berat, batuk lebih dari 1 bulan, demam +, GCS : E : 3, V : 3, M : 6 Total : 12.

"Kemudian saat itu dilakukan Rapid Test pertama tanggal 25 April 2020 jam 00.42 WITA hasilnya non reaktif (Negatif), Dari IGD Non Covid, pasien kemudian dirawat di ICU pada tanggal 25 April – 2 Mei 2020, pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan laika waraka interna," katanya. 

Selanjutnya, tanggal 2 Mei 2020 jam 19. 30. Wita di lakukan rapid test ke dua hasilnya reaktif (Positif), maka Instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD COVID 19.

Hasil Laboratorium pertanggal 25 April 2020: Hb 16,8 gr/dl, WBC 21.87 /ul, neutrofil 95,7 persen, GDS : 69 mg/dL Hasil Foto thorax : Bronchopneumonia Bilateral.

"Swab Tenggorok telah dilakukan tanggal 4 Mei 2020, namun hasilnya belum tiba dari Lab Makassar. Dan tanggal 8 mei 2020 hari jumat, pukul 08.10 wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga dan tim Covid dihadapan keluarga pasien, dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Team medis Covid19," katanya.
    
Perlakuan Jenazah PDP Rapid Tes Reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19. Jenazah telah di kebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar jam 11.00 wita oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 dari RS Bhayangkara Polda Sultra.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024