Kolaka (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka meminta kepada tim gugus tugas di daerah itu untuk menggunakan rapid test yang ada saat ini terhadap orang-orang yang dicurigai dan berkunjung di Bumi Mekongga melalui perjalanan darat dan laut.

Kordinator tim pemantau COVID- 19 DPRD Kolaka,dr.Hakim Nur Mampa yang ditemui diruangannya,Senin mengatakan rapid tes yang dimiliki oleh tim gugus tugas saat ini berjumlah 65 unit sebaiknya digunakan terhadap orang yang dicurigai dan sangat rawan.

" Langkah ini dilakukan agar penyebaran virus corona di Kolaka bisa diantisipasi sambil menunggu pesanan rapid tes yang dilakukan oleh tim gugus tugas sebanyak 1.500 unit," katanya.

Selain itu kata Hakim percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di wilayah Kabupaten Kolaka masih perlu dibenahi agar bisa optimal karena berdasarkan hasil pantauan di lapangan beberapa hal harus segera di benahi dan dilaksanakan.

Politisi PAN itu merinci hasil temuan dilapangan saat melakukan pemantauan diantaranya penyampaian data dari posko perbatasan ke posko induk masih belum ada bentuk keseragaman dimana form data belum seragam, ini bisa lost data atau lost pantauan karena tidak ada keseragaman.

" Ini harus di ormulasi ulang kembali mengenai mengenai keseragaman data sehingga tidak simpang siur," ungkap Hakim Nur Mampa.

Selain itu, kata dia masih kurangnya berbagai alat dan sarana penunjang dan fasilitas bagi personel yang bertugas di pos-pos lintas batas karena petugas medis bertugas selama 24 jam sehingga dibutuhkan kesiapan yang matang.

Begitu juga dibeberapa puskesmas-puskesmas,kata Hakim masih belum adanya keseragaman dalam memantau status ODP karena tidak adanya prosedur baku tentang validasi data agar selalu terpantau.


 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024