Kendari (ANTARA) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara mengusulkan ribuan karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan akibat dampak pandemi COVID-19 untuk menerima kartu prakerja.
Sekretaris Umum PHRI Sultra Eko Dwisasono di Kendari, Senin mengatakan 1.116 orang pekerja industri perhotelan dan restoran terdampak virus Corona akan menerima paket manfaat senilai Rp3.550.000.
Ada pun rincian paket manfaat senilai Rp3.550.000 per bulan yang akan diterima selama empat bulan, adalah bantuan biaya pelatihan Rp1.000.000, insentif bulanan Rp600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif penyusunan survei Rp50.000 per bulan untuk tiga kali survei.
"Merumahkan karyawan atau pun memutuskan hubungan kerja adalah pilihan pahit bagi manajemen hotel tetapi terpaksa karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mendukung," kata Eko.
Krisis yang melanda sektor industri perhotelan dan restoran harus diterima karena pandemi COVID-19 dirasakan di seluruh belahan dunia.
"Kita tidak mempersalahkan siapa-siapa tetapi pemerintah sesuai tingkatan diharapkan mengambil langka-langka antisipasi sehubungan dengan ledakan pengangguran " katanya.
Potensi ledakan pengangguran akibat virus Corona memerlukan perhatian karena mengancam stabilitas negara.
"Kalau orang-orang sudah kesulitan ekonomi. Makan susah dan kemana-mana sulit maka hura hara didepan mata. Inilah yang harus diantisipasi secara bersama-sama," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dari kapasitas 100 kamar namun yang terisi hanya 5 kamar, 2 kamar, bahkan banyak hotel kosong.
Data PHRI Sultra menyebutkan hotel bintang dan non bintang di Kota Kendari sebanyak 130, terdiri dari hotel bintang 30 dan 100-an hotel non bintang.
Dari jumlah tersebut, kata Eko yang juga pemilik Hotel Cendana tersedia 3.100 kamar dan 6.000 tempat tidur.
Sedangkan karyawan yang menggantungkan hidup dari bisnis properti tersebut sekitar 2.000 orang.
Sekretaris Umum PHRI Sultra Eko Dwisasono di Kendari, Senin mengatakan 1.116 orang pekerja industri perhotelan dan restoran terdampak virus Corona akan menerima paket manfaat senilai Rp3.550.000.
Ada pun rincian paket manfaat senilai Rp3.550.000 per bulan yang akan diterima selama empat bulan, adalah bantuan biaya pelatihan Rp1.000.000, insentif bulanan Rp600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif penyusunan survei Rp50.000 per bulan untuk tiga kali survei.
"Merumahkan karyawan atau pun memutuskan hubungan kerja adalah pilihan pahit bagi manajemen hotel tetapi terpaksa karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mendukung," kata Eko.
Krisis yang melanda sektor industri perhotelan dan restoran harus diterima karena pandemi COVID-19 dirasakan di seluruh belahan dunia.
"Kita tidak mempersalahkan siapa-siapa tetapi pemerintah sesuai tingkatan diharapkan mengambil langka-langka antisipasi sehubungan dengan ledakan pengangguran " katanya.
Potensi ledakan pengangguran akibat virus Corona memerlukan perhatian karena mengancam stabilitas negara.
"Kalau orang-orang sudah kesulitan ekonomi. Makan susah dan kemana-mana sulit maka hura hara didepan mata. Inilah yang harus diantisipasi secara bersama-sama," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dari kapasitas 100 kamar namun yang terisi hanya 5 kamar, 2 kamar, bahkan banyak hotel kosong.
Data PHRI Sultra menyebutkan hotel bintang dan non bintang di Kota Kendari sebanyak 130, terdiri dari hotel bintang 30 dan 100-an hotel non bintang.
Dari jumlah tersebut, kata Eko yang juga pemilik Hotel Cendana tersedia 3.100 kamar dan 6.000 tempat tidur.
Sedangkan karyawan yang menggantungkan hidup dari bisnis properti tersebut sekitar 2.000 orang.