Kendari (ANTARA) - Seorang pasien berusia 35 tahun terkonfirmasi positif dan seorang bayi berusia 11 bulan masuk pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia.
Keduanya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahtermas Kendari diwaktu yang berbeda. Bayi PDP yang berusia 11 bulan meninggal pada Jumat (10/4) malam pukul 20.30 Wita, sementara pasien positif COVID-19 berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia pada Sabtu (11/4) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
"Bayi berumur 10 atau 11 bulan dengan status PDP, meninggal sekitar jam 20.30 Wita," Kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal, melalui pesan WhatsApp, di Kendari, Sabtu.
Dokter yang akrab disapa dr Wayong ini menjelaskan, bayi yang meninggal tersebut tidak terkait atau tidak pernah berkontak erat dengan pasien positif COVID-19 manapun yang ada di Sultra. "Yang bayi tidak terkait dengan salah satu pasien positif manapun. Tapi dalam status PDP dan sudah diambil tes swab," jelasnya.
Jenazah bayi yang tercatat berdomisili di Kota Kendari ini telah dimakamkan di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Kendari dengan standar penanganan COVID-19. "Sudah dimakamkan di TPU, sesuai standar COVID-19," tuturnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra ini juga menjelaskan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal berusia 35 tahun itu berjenis kelamin laki-laki mengembuskan nafas terakhir Sabtu (11/4) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
"Kronologisnya, hari Senin 6 April 2020 Tim Labkesda Dinkes Sultra mengambil Swab pasien di Rumah Sakit Santaana. Kemudian Selasa, 7 April 2020 swab pasien dikirim ke Lab Makassar. Selanjutnya Jumat 10 April 2020 sekitar jam 13.00 pasien masuk RSUD Bahteramas (rujukan dari RS Santaana)," jelasnya.
"Lanjut sekitar jam 17.15. pasien dimasukkan ke ruang IGD Isolasi COVID-19 karena telah positif COVID-19 berdasarkan hasil swab pasien dari Laboratorium Makassar. Dan pada hari Sabtu 11 April 2020, sekitar jam 02.00 Wita dini hari pasien itu meninggal dunia," tambahnya.
Dokter Wayong menjelaskan, riwayat penyakit awal pasien masuk ke RS Santaana Kendari, yaitu rutinitas pasien tiga kali seminggu cuci darah, dan tambahan penyakit baru yaitu batuk, influenza dan sesak nafas.
"Perlakuan jenazah berdasarkan protokol kesehatan jenazah COVID-19," tutupnya.
Di Sultra tercatat seorang pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua orang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).
Keduanya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahtermas Kendari diwaktu yang berbeda. Bayi PDP yang berusia 11 bulan meninggal pada Jumat (10/4) malam pukul 20.30 Wita, sementara pasien positif COVID-19 berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia pada Sabtu (11/4) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
"Bayi berumur 10 atau 11 bulan dengan status PDP, meninggal sekitar jam 20.30 Wita," Kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal, melalui pesan WhatsApp, di Kendari, Sabtu.
Dokter yang akrab disapa dr Wayong ini menjelaskan, bayi yang meninggal tersebut tidak terkait atau tidak pernah berkontak erat dengan pasien positif COVID-19 manapun yang ada di Sultra. "Yang bayi tidak terkait dengan salah satu pasien positif manapun. Tapi dalam status PDP dan sudah diambil tes swab," jelasnya.
Jenazah bayi yang tercatat berdomisili di Kota Kendari ini telah dimakamkan di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Kendari dengan standar penanganan COVID-19. "Sudah dimakamkan di TPU, sesuai standar COVID-19," tuturnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra ini juga menjelaskan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal berusia 35 tahun itu berjenis kelamin laki-laki mengembuskan nafas terakhir Sabtu (11/4) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
"Kronologisnya, hari Senin 6 April 2020 Tim Labkesda Dinkes Sultra mengambil Swab pasien di Rumah Sakit Santaana. Kemudian Selasa, 7 April 2020 swab pasien dikirim ke Lab Makassar. Selanjutnya Jumat 10 April 2020 sekitar jam 13.00 pasien masuk RSUD Bahteramas (rujukan dari RS Santaana)," jelasnya.
"Lanjut sekitar jam 17.15. pasien dimasukkan ke ruang IGD Isolasi COVID-19 karena telah positif COVID-19 berdasarkan hasil swab pasien dari Laboratorium Makassar. Dan pada hari Sabtu 11 April 2020, sekitar jam 02.00 Wita dini hari pasien itu meninggal dunia," tambahnya.
Dokter Wayong menjelaskan, riwayat penyakit awal pasien masuk ke RS Santaana Kendari, yaitu rutinitas pasien tiga kali seminggu cuci darah, dan tambahan penyakit baru yaitu batuk, influenza dan sesak nafas.
"Perlakuan jenazah berdasarkan protokol kesehatan jenazah COVID-19," tutupnya.
Di Sultra tercatat seorang pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua orang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).