Kendari (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis mencapai target pendapatan tahun 2020 senilai Rp1,2 triliun.

Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu di Kendari, Senin, mengatakan proyeksi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor paling potensial mengisi pundi pundi keuangan daerah.

"Target pendapatan Rp1,2 triliun tahun 2020 tidak muluk-muluk tetapi mengacu pada perolehan pendapatan tahun 2019 yang mencapai Rp900 miliar," kata Yusuf.

Salah satu strategi yang digalakan Bapenda Sultra adalah membangun sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang inovasi penggalian potensi pendapatan daerah.

Saat ini, kata dia Pemprov Sultra bersinergi dengan KPK dalam hal penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp100 miliar.

Tunggakan pajak kendaraan yang mencapai ratusan miliar tersebut terdiri dari kendaraan hak perorangan maupun kendaraan milik negara atau kendaraaan dinas.

"Sejak tahun lalu kita genjot penagihan pajak kendaraan hingga akhirnya menyisakan tunggakan Rp100 milliar. Tahun 2020 harus bekerja lebih keras lagi," kata Yusuf.

Ia mengingatkan pemilik kendaraan pribadi maupun pengguna kendaraan dinas memiliki tanggungjawab melunasi pajak karena mengandung konsekwensi hukum serius.

"Kalau mendengar informasi bahwa penunggak pajak dapat dipidana itu bukan sekadar ancaman tetapi perintah undang undang," katanya.

Penunggak pajak dapat dipaksa untuk melunasi kewajibannya, bahkan dapat dipidana fisik sehingga diharapkan setiap warga negara taat pajak.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan lima obyek pajak, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar minyak, pajak air permukaan dan pajak rokok.




Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024