Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memperpanjang kebijakan pendidikan belajar di rumah secara online untuk tingkat SMA/SMK sederajat, selama status masa tanggap darurat percepatan penanganan virus Corona atau COVID-19. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio dihubungi di Kendari, Sabtu menjelaskan, seluruh siswa SMA/SMA dan sederajat, masih tetap melakukan proses belajar di rumah secara online sampai  29 Mei 2020. 

“Bagi sekolah di daerah yang belum memungkinkan pembelajaran secara daring, sekolah dapat meminjamkan buku referensi yang ada perpustakaan kepada siswa,” jelas Asrun Lio.

Lebih lanjut Asrun, bahan ajar secara daring (online) dapat diunduh pada laman https://disdikbud.sultraprov.go.id/edukasi dan laman rumah belajar kemdikbud.go.id.

“Aktifitas pembelajaran ditekankan kepada penguasaan Life skill tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas,” kata Asrun. 

Karena itu, seluruh guru diharapkan proaktif memberikan tugas-tugas secara daring/luring kepada siswa yang dipantau oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah pembina manajerial.

Ia menambahkan, perpanjangan kebijakan pendidikan belajar di rumah secara online, dimaksudkan untuk mencegah bertambahnya korban jiwa terjangkit virus Corona (Covid-19). 


 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024