Baubau (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), membatasi jam kunjungan pemohon sertifikat di instansi itu guna mengantisipasi wabah virus corona atau COVID-19. 

"Jadi kami untuk penerimaan berkas pemohon pukul 09.00 - pukul 12.00 Wita, setelah jam 12.00 itu baru diproses tetapi komunikasi selanjutnya sudah melalui HP baik
telepon atau WhatsApp," ujar Kepala BPN Baubau, Achmad Ramli, di Baubau, Jumat. 

Menurut Achmad Ramli, untuk pelayanan lainnya seperti hak tanggungan, pengecekan, dan royal dilakukan secara elektronik atau tidak tatap muka sebagai upaya mencegah dan mewaspadai pandemi virus corona yang saat ini digalakkan. 

"Jadi itu ada juga protokoler dari kementerian. Social distancing dengan memasang batas jarak duduk di ruang pelayanan, serta menyediakan sarana cuci tangan dalam upaya mencegah wabah virus corona," ujarnya. 

Selain itu, tambah Achmad Ramli, pihaknya juga telah memberlakukan kerja secara bergilir kepada para pegawai dengan menerapkan pola kerja dirumah dan di kantor. 

"Jadi setiap hari ada pergantian, tidak semua kerja dirumah tetap ada yang kerja di kantor. Itu juga protokoler dari kementerian," ujarnya. 

Sedangkan untuk sosialisasi di masyarakat dalam program-program sertifikasi BPN, kata dia, pihaknya selama 14 hari ke depan tidak melaksanakan penyuluhan di masyarakat karena berhubung mengumpulkan orang banyak yang sekarang ini tidak diperbolehkan. 

"Kita tetap protokoler kementerian kesehatan, kan tidak boleh berkumpul. Tetapi kalau pengukuran dilapangan tetap berjalan karena cukup satu penunjuk batas dan petugas ukur, tidak mengumpulkan masyarakat," ujarnya. 

Program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Kota Baubau ditarget sebanyak 4.000 bidang dengan sertifikasi 2.800 bidang tersebar di 10 kelurahan, yakni Kelurahan Sulaa, Lipu, Waborobo, Baadia, Wale, Tomba, Bataraguru, Batulo dan Kelurahan Gonda Baru. 
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024