Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin koordinasi dalam mensinergikan program pencegahan narkoba bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari dan Lapas Anak Kelas IIA Kendari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra Harmawati mengatakan koordinasi tersebut dalam rangka pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan antinarkoba dalam Lapas Perempuan.

"Tujuan koordinasi ini untuk melakukan sinergi kegiatan tentang program pencegahan di lapas, yaitu bentuk program kegiatan lapas, siapa mitra yang terlibat dalam program, program apa yang dapat disinergikan, dan inovasi seperti apa yang mungkin dapat dilaksanakan," kata Harmawati.

Ia mengatakan, dasar pelaksanaan koordinasi tersebut Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Selanjutnya, Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

"Kemudian Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Surat Kepala BNN RI an Deputi Pencegahan Nomor : B/602/II/DE/PC.01.00/2020/BNN Tanggal 26 Februari 2020 Tentang Saran dan Masukan Program Pencegahan di Lapas," katanya. Kabid P2M BNN Sultra, Harmawati (tengah) bersama jajarannya saat mengunjungi Kepala Lapas Anak Kelas IIA Kendari, Rabu (11/3/20). (ANTARA/HO-Humas BNN Sultra)

Selain itu, Surat Kepala BNNP Sultra Nomor: B/227/III/KA/PC.01.02/2020/BNNP Tanggal 06 Maret 2020 Perihal permintaan Saran Dan Masukan Program Pencegahan di Lapas. Serta Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/ 273/III/KA/PC.01.00/2020/BNNP, Tentang Petugas Pelaksana Koordinasi.

Selain itu, koordinasi dilakukan BNNP Sultra dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari Misyulwati, tentang tindak lanjut Surat Kepala BNN RI perihal penyampaian saran dan masukan program pencegahan di Lapas Tahun 2020.

"Koordinasi dilanjutkan dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Akbar Annur dan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Lapas Anak Kelas IIA Kendari Andi Bali Raja," katanya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024