Kendari (ANTARA) - Siska Karina Imran terpilih sebagai wakil wali kota Kendari sisa masa jabatan 2017-2022 pada pemilihan Wakil Wali Kota Kendari di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, Kamis/
Istri mantan Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra (ADP) itu mendapat 19 suara, sementara pesaingnya AJP hanya mendapat 16 suara dari total 35 suara Ketua dan anggota DPRD Kendari.
Proses pemilihan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST.
Siska Karina Imran (kiri), bersama Ketua DPRD Kota Kendari. (ANTARA/Harianto)
Pemungutan suara Pilwawali itu diawali dengan pemeriksaan keabsahan kertas suara oleh para panitia yang terdiri dari 11 anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sementara, untuk surat suara yang disiapkan sebanyak 70 lembar, dengan komposisi penggunaan sebanyak 35 surat suara dan 35 surat suara cadangan.
Pemungutan suara pemilihan Wakil Wali Kota Kendari itu berjalan kondusif.
Siska merupakan calon Wakil Wali Kota Kendari diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), sementara AJP merupakan kader Partai Golkar yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Istri mantan Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra (ADP) itu mendapat 19 suara, sementara pesaingnya AJP hanya mendapat 16 suara dari total 35 suara Ketua dan anggota DPRD Kendari.
Proses pemilihan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST.
Pemungutan suara Pilwawali itu diawali dengan pemeriksaan keabsahan kertas suara oleh para panitia yang terdiri dari 11 anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sementara, untuk surat suara yang disiapkan sebanyak 70 lembar, dengan komposisi penggunaan sebanyak 35 surat suara dan 35 surat suara cadangan.
Pemungutan suara pemilihan Wakil Wali Kota Kendari itu berjalan kondusif.
Siska merupakan calon Wakil Wali Kota Kendari diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), sementara AJP merupakan kader Partai Golkar yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).